pemerintah

Wabup Abdul Sahid Tegas di Konsultasi KLHS, Era Ego Sektoral Penataan Ruang Parigi Moutong Harus Berakhir

Minggu, 16 November 2025 | 11:46 WIB
Konsultasi publik pertama KLHS Revisi RTRW Parigi Moutong hadirkan rekomendasi konkret untuk pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan.

Sulawesitoday - Beberapa waktu lalu. Agenda besar tengah bergulir. Konsultasi publik pertama Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong resmi dibuka.

Wakil Bupati H. Abdul Sahid hadir. Dia mewakili Bupati H. Erwin Burase. Tim ahli mendampingi di sampingnya. Para pejabat memenuhi barisan depan. Tokoh masyarakat duduk berjajar. Semua punya satu tujuan sama: merancang masa depan Parigi Moutong yang berkelanjutan.

"Apresiasi setinggi-tingginya untuk kehadiran semua pihak," kata Wabup membuka sambutan. Suaranya tegas namun hangat. "Kami butuh masukan konstruktif dari semua elemen." Dia menekankan pentingnya data akurat. Dokumen KLHS harus komprehensif. Bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum.

Abdul Sahid tak hanya berbicara formalitas. Dia menyentuh isu krusial. "Penataan ruang bukan perkara parsial," tegasnya. Kolaborasi instansi pemerintah wajib terjalin. Dunia akademik harus terlibat aktif. Masyarakat jadi pilar partisipatif utama. "Ini soal masa depan kita bersama," pungkasnya dengan nada optimis.

  • Mengapa KLHS Jadi Begitu Penting untuk Parigi Moutong?

Pertanyaan ini bukan retorika semata. Parigi Moutong menyimpan kekayaan alam melimpah. Sektor pertanian terbentang luas. Perikanan menjanjikan hasil tangkapan besar. Hutan masih hijau di beberapa titik. Potensi pariwisata pantai menggoda investor.

Namun ada sisi lain yang mengkhawatirkan. Eksploitasi tak terkendali mengintai setiap saat. Abrasi pantai mulai menggerogoti pesisir. Intrusi air laut mengancam lahan pertanian. Degradasi hutan terjadi di hulu Das. Pertambakan tak terkelola mencemari teluk. Inilah dilema klasik pembangunan daerah.

KLHS hadir sebagai solusi tengah. Dia menjembatani pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Kesejahteraan masyarakat tak harus mengorbankan ekosistem. Daya dukung dan daya tampung lingkungan jadi parameter utama. Pembangunan boleh ambisius, tapi harus berbasis data ilmiah.

  • Bagaimana Hubungan Teknis RTRW dengan D3TLH dan RPPLH?

Tim ahli memberikan pencerahan. Baso Nur Ali, S.Sos., M.SI tampil di podium. Dia pakar pengendalian dampak lingkungan. Presentasinya membedah konsep teknis yang kompleks. Namun disampaikan dengan bahasa sederhana.

"Semua dimulai dari inventarisasi lingkungan hidup," jelasnya. Data dasar ini menentukan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) daerah. Dari situ lahir analisis mendalam. D3TLH menjadi input utama Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

RPPLH kemudian menjadi fondasi RTRW. Arah strategis pembangunan di adopsi dari sini. RTRW mengatur zonasi wilayah. Pola ruang dirancang berdasarkan kepastian lingkungan. KLHS berperan sebagai alat pengujian. Dia memverifikasi kesesuaian rencana dengan daya dukung alamiah.

Rangkaian ini mengacu PP No. 26 Tahun 2025. Regulasi baru ini mewajibkan pendekatan berbasis D3TLH. Pembangunan wilayah tak bisa lagi sembarangan. Tekanan lingkungan harus diperhitungkan matang. Tujuan pembangunan berkelanjutan jadi acuan utama.

  • Rekomendasi Konkret: Dari Zona Konservasi Hingga Rehabilitasi Hutan

Konsultasi publik tak berhenti di teori belaka. Tim ahli menurunkan rekomendasi spesifik. Setiap wilayah punya strategi berbeda. Disesuaikan dengan karakter geografis dan ancaman lingkungannya.

Untuk Parigi Kota dan Parigi Barat, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) berbasis D3TLH jadi prioritas. Data bencana harus diintegrasikan penuh. Zonasi dibuat presisi dan adaptif. Resiko bencana diminimalkan sejak tahap perencanaan.

Parigi Selatan dan Tinombo butuh perlakuan khusus. Penetapan zona konservasi pesisir dan mangrove mendesak dilakukan. Ekosistem pantai terancam abrasi serius. Degradasi hutan bakau terus berlanjut. Tanpa proteksi hukum kuat, kehancuran tinggal tunggu waktu.

Halaman:

Tags

Terkini