Sulawesitoday - Ambisi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk merenovasi ratusan sekolah dasar kini terbentur persoalan kronis sengketa lahan.
Dokumen kepemilikan tanah yang lemah menjadi faktor utama yang bisa menggagalkan usulan bantuan dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, menyebut banyak sekolah berdiri di atas tanah hibah tanpa kekuatan hukum.
Kondisi ini membuat verifikasi dokumen di tingkat kementerian sering kali menemui jalan buntu.
Baca Juga: Disdikbud Parimo dan Balai Bahasa Berjuang Patenkan Bahasa Tialo di Peta Nasional
"Alas haknya kurang kuat, rata-rata hanya surat penyerahan biasa yang rawan digugat," ujar Ibrahim, Rabu, 13 Mei 2026.
Ia menjelaskan, banyak kasus di mana ahli waris menggugat kembali tanah yang dulu dihibahkan oleh orang tua mereka.
Kementerian mewajibkan adanya surat keterangan kepemilikan yang sah sebagai syarat mutlak pencairan dana revitalisasi.
Tanpa dokumen yang diteken seluruh ahli waris yang masih hidup, usulan renovasi dipastikan bakal terpental.
Ibrahim mewanti-wanti para kepala sekolah agar segera membereskan status hukum tanah sekolah mereka. Masalah administrasi ini menjadi celah fatal dalam persaingan berebut anggaran dengan daerah lain di Indonesia.
Baca Juga: Syarat Harga Mati Revitalisasi Pusat, Di Balik Ciutnya Kuota Perbaikan Sekolah Parigi Moutong
"Begitu ada masalah lahan, kementerian tidak akan mau ambil risiko memberikan bantuan," kata Ibrahim menambahkan.
Padahal, pihaknya telah mengajukan sekitar 300 sekolah yang dianggap sangat memerlukan perbaikan fisik segera.
Saat ini, baru segelintir sekolah yang berhasil lolos verifikasi hingga tahap tanda tangan kontrak kerja. Salah satunya adalah satu sekolah di daerah terpencil yang berkas administrasinya dinyatakan lengkap oleh pemerintah pusat.
Artikel Terkait
Seleksi JPT Pratama Parigi Moutong 2026: 19 Kursi Panas Diperebutkan, Ini Daftar Peserta yang Lolos
Koperasi Merah Putih Lamongan Hadap Makam, Netizen: Target Pasarnya Pocong dan Kunti?
Ironi Rel Bedadung Jember! Fasilitas Lengkap Tanpa Penjaga, KA Sangkuriang Hantam Pemotor
Mobil Meledak dan Terbakar di SPBU Bahodopi Morowali Warga Panik Berlarian
Nasib Juri LCC MPR Usai Diprotes Ocha Pontianak, Dinonaktifkan dan Dievaluasi Total