• Rabu, 22 Juli 2026

Jaringan Sabu Parigi Moutong Terbongkar, Ditresnarkoba Sita Belasan Paket

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Rabu, 22 Juli 2026 | 14:23 WIB
Ditresnarkoba Polda Sulteng bongkar jaringan sabu di tiga lokasi Parigi Moutong, empat pria diringkus, satu buron diburu di Palu.
Ditresnarkoba Polda Sulteng bongkar jaringan sabu di tiga lokasi Parigi Moutong, empat pria diringkus, satu buron diburu di Palu.

Perburuan terhadap pemasok itu masih berlangsung. "Pengembangan kasus ke Kota Palu masih terus kami lakukan," kata Kombespol Sembiring.

Empat terlapor kini mendekam di Mako Polda. Selain sabu, petugas turut menyita satu timbangan dan uang tunai Rp200 ribu sebagai barang bukti tambahan.

Empat pria itu disangka melanggar Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman pada pasal itu tergolong berat, mengingat status para pelaku masih tersangka yang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini