• Rabu, 22 Juli 2026

Bawaslu Parigi Moutong Sosialisasikan Peraturan dan Non Peraturan Terkait Potensi Pidana dalam Pemilu 2024

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Jumat, 29 Desember 2023 | 20:23 WIB
Sulawesitoday - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar sosialisasi peraturan dan non peraturan Bawaslu terkait potensi pidana dalam tahapan kampanye masa tenang dan penghitungan suara pada Pemilu tahun 2024.foto: aswadin
Sulawesitoday - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar sosialisasi peraturan dan non peraturan Bawaslu terkait potensi pidana dalam tahapan kampanye masa tenang dan penghitungan suara pada Pemilu tahun 2024.foto: aswadin

Sulawesitoday - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar sosialisasi peraturan dan non peraturan Bawaslu terkait potensi pidana dalam tahapan kampanye masa tenang dan penghitungan suara pada Pemilu tahun 2024.

Acara tersebut berlangsung di salah satu Cafe di Parigi, Jumat 29 Desember 2023.

Herman Saputra, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Parimo, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meminimalisir dan mencegah pelanggaran yang berpotensi pidana, terutama yang sering terjadi pada tahapan kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara Pemilu mendatang.

Pelanggaran tersebut mencakup praktik manipulasi politik, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), aparat desa, dan hal-hal lain yang melanggar aturan.

"Aturan terkait sudah lama ada, tetapi para peserta Pemilu perlu memahami aturan tersebut dengan baik," ungkap Herman Saputra.

Bawaslu menekankan kewajibannya untuk memaksimalkan pemahaman aturan Pemilu agar peserta dapat melaksanakan kampanye sesuai ketentuan yang berlaku. Saputra menegaskan pentingnya peserta Pemilu mengikuti dan menaati aturan main yang telah ditetapkan, sehingga kampanye dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

"Tidak hanya memberikan uang kepada masyarakat, tetapi pemberian barang dan materi lainnya juga termasuk manipulasi politik dalam tahapan kampanye," tambahnya.

Dalam upaya menciptakan Pemilu yang bersih dan adil, Bawaslu Parimo terus berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para peserta Pemilu terhadap aturan yang berlaku.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan proses Pemilu yang transparan dan bebas dari pelanggaran hukum.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sulteng catatkan 1419 perlindungan kekayaan intelektual di 2023

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini