Kasus MS di Sulteng: Autopsi Jadi Kunci Ungkap Kebenaran
Sulawesitoday - Komitmen Polda Sulawesi Tengah untuk mengungkap penyebab kematian Muh Mughni Syakur (MS) semakin nyata dengan rencana pelaksanaan autopsi pada hari Senin, 5 Februari mendatang di tempat pemakaman MS.
“Proses ini akan dilakukan secara transparan,” tegas Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono di Kota Palu, Sabtu 3 Februari 2024.
Sebelumnya, penyelidikan telah dilakukan terhadap beberapa penyidik atau oknum anggota Polda Sulteng yang terlibat dalam penangkapan MS oleh Bidpropam Polda Sulteng.
"Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bidpropam tentunya juga untuk mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur saat melakukan penangkapan MS,” jelasnya.
Meskipun pada awalnya pihak kepolisian telah meminta izin untuk melakukan autopsi, permintaan tersebut ditolak oleh keluarga MS.
"Autopsi akan dilakukan oleh tim dokter rumah sakit Bhayangkara dan tim penyidik,” sebutnya.
Dalam aksi unjuk rasa di depan Polda Sulteng pada Rabu 31 Januari 2024, beberapa pihak menuntut agar Kapolda Sulteng turun tangan dalam mengungkap kematian Muh Mughni Syakur (19).
LBH Sulteng, yang turut berpartisipasi dalam unjuk rasa, telah membuat laporan di SPKT Polda Sulteng.
Itu dilakukan untuk meminta penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Muh Mughni Syakur ditangkap oleh pihak Polda Sulteng pada tanggal 13 November 2023 atas dugaan keterlibatan dalam pencurian. Sayangnya, dirinya meregang nyawa sesaat setelah ditangkap oleh Kepolisian.