Palu, 3 Februari 2024 - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil peran aktif dalam menuntut kejelasan terkait kematian Muh Mughni Syakur (MS), 19 tahun, yang meninggal sesaat setelah ditangkap oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng pada 13 November 2023 atas dugaan keterlibatan dalam pencurian.
Pada Rabu 31 Januari 2024, sejumlah pihak bersama LBH Sulteng turut serta dalam unjuk rasa di depan Polda Sulteng, menuntut agar Kapolda Sulteng turun tangan untuk mengungkap sebab-sebab kematian MS.
Dalam upaya mendapatkan kejelasan, LBH Sulteng juga telah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulteng, meminta Polda Sulteng untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
Menanggapi desakan tersebut, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menyatakan segera melakukan tindakan.
"Pelaksanaan autopsi akan dilaksanakan hari Senin 5 Februari 2024, pekan depan di tempat pemakaman MS, kita akan transparan dalam penanganannya,” sebutnya.
Sebelumnya, penyelidikan internal telah dilakukan oleh Bidpropam Polda Sulteng, menginterogasi beberapa penyidik dan oknum anggota Polda yang terlibat dalam penangkapan MS.
Kabidhumas menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menilai apakah terdapat pelanggaran prosedur dalam penangkapan tersebut.
Meskipun awalnya keluarga menolak permintaan izin autopsi saat jenazah diserahkan, Kepolisian kemudian mendapatkan izin untuk melaksanakan autopsi.
Proses ini akan dilakukan oleh tim dokter rumah sakit Bhayangkara dan tim penyidik untuk memastikan kejelasan terkait penyebab kematian MS.
Langkah Polda Sulawesi Tengah ini diungkapkan sebagai bentuk keseriusan dan komitmen pimpinan Polda Sulteng untuk menjelaskan penyebab kematian Muh Mughni Syakur.
Seiring dengan itu, LBH Sulteng tetap mengawal kasus ini, menekankan pentingnya pengungkapan yang transparan dan tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat.
Dengan demikian, LBH Sulteng terus mengambil peran dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil.
Dan memberikan keadilan bagi keluarga dan masyarakat yang tengah menantikan kejelasan terkait kematian Muh Mughni Syakur.