• Kamis, 16 Juli 2026

Polres Parimo Hancurkan Ratusan Botol Miras Menjelang Idul Fitri

.
Aswadin, Sulawesi Today
- Kamis, 4 April 2024 | 02:53 WIB
Foto: Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) menghancurkan ratusan botol minuman keras (miras) dan minuman tradisional jenis cap tikus dalam antisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2024. (Aswadin)
Foto: Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) menghancurkan ratusan botol minuman keras (miras) dan minuman tradisional jenis cap tikus dalam antisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2024. (Aswadin)

Polres Parimo Hancurkan Ratusan Botol Miras Menjelang Idul Fitri


Sulawesitoday - Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) menghancurkan ratusan botol minuman keras (miras) dan minuman tradisional jenis cap tikus dalam antisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2024.

Penghancuran ini merupakan hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan pada bulan Maret 2024.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual, menegaskan "Tindakan ini bertujuan untuk menekan kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang perayaan Idul Fitri 1445 H."

Pemusnahan sebagai Bukti Operasi Pekat


Dengan pemusnahan ini, Polres ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka bertindak tegas dalam menanggulangi penyakit masyarakat.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana perayaan Idul Fitri yang lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Proses Pemusnahan dan Barang Bukti


Pemusnahan dilakukan dengan menuang dan membuang barang bukti ke dalam lubang yang telah disiapkan.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 63 botol minuman keras tradisional jenis cap tikus, 104 botol minuman keras berbagai merk, 183 bungkus, dan 11 jerigen minuman keras tradisional.

Pengawasan dan Kesaksian


Pemusnahan tersebut disaksikan oleh Pejabat Pj Bupati Parigi Moutong, unsur Forkopimda, serta perwakilan organisasi masyarakat.

Sebelumnya, dilakukan apel gelar pasukan dalam rangka operasi kepolisian terpusat, Ketupat Tinombala 2024.

Editor: Aswadin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini