• Rabu, 22 Juli 2026

3 Kabupaten di Sulteng Raih WDP BPK, Tata Kelola Keuangan Masih Perlu Diperbaiki

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Kamis, 30 Mei 2024 | 09:24 WIB
Foto: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada 13 kabupaten/kota di Sulteng. LHP diserahkan kepada DPRD dan Bupati/Walikota untuk selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD. Pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, dengan 10 dari 13 kabupaten/kota di Sulteng memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) atas LKPD tahun 2023. (Amirullah)
Foto: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada 13 kabupaten/kota di Sulteng. LHP diserahkan kepada DPRD dan Bupati/Walikota untuk selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD. Pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, dengan 10 dari 13 kabupaten/kota di Sulteng memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) atas LKPD tahun 2023. (Amirullah)

[wpseo_breadcrumb]





3 Kabupaten di Sulteng Raih WDP BPK, Tata Kelola Keuangan Masih Perlu Diperbaiki


Sulawesitoday - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali mengumumkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.


Kali ini, tiga kabupaten di Sulteng, yaitu Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, dan Banggai Kepulauan, kembali meraih predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).


Predikat WDP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan ketiga kabupaten tersebut masih memiliki beberapa permasalahan yang signifikan dan material.


Permasalahan tersebut antara lain terdapat pada akun-akun belanja barang dan jasa, belanja bantuan sosial, belanja modal, dan aset tetap.


"Meskipun telah meraih predikat WDP, masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu diperbaiki oleh ketiga kabupaten tersebut," ujar Kepala BPK Perwakilan Sulteng, Binsar Karyanto di Kota Palu, beberapa waktu lalu.


Binsar menjelaskan bahwa opini WDP diberikan karena adanya permasalahan signifikan dan material yang berpotensi berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.


Oleh karena itu, BPK mendorong dan memotivasi ketiga kabupaten tersebut untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dan memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan agar pada tahun depan dapat meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


"Saya harapkan pada tahun depan tiga kabupaten ini bisa WTP, karena kalau dalam hal keuangan pemerintah daerah tidak bisa dipercaya, mau dipercaya dalam hal apa lagi?" tegas Binsar.


BPK berharap hasil pemeriksaan ini dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, dan Banggai Kepulauan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerahnya.


Dengan demikian, penyajian laporan keuangan di masa depan dapat lebih akurat dan terpercaya, sehingga dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi stakeholders terkait.







Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini