• Kamis, 4 Juni 2026

Miris! Pelajar Jadi Target Peredaran Narkoba di Kalipasir Menteng, 26 Pengedar Ditangkap

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 13:41 WIB
Foto: Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 26 pengedar narkoba di Kalipasir, Menteng. Barang bukti berupa sabu dan hasil tes urine menunjukkan peredaran narkoba menyasar pelajar. (Muhammad Aqil Azizi)
Foto: Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 26 pengedar narkoba di Kalipasir, Menteng. Barang bukti berupa sabu dan hasil tes urine menunjukkan peredaran narkoba menyasar pelajar. (Muhammad Aqil Azizi)

[wpseo_breadcrumb]

Miris! Pelajar Jadi Target Peredaran Narkoba di Kalipasir Menteng, 26 Pengedar Ditangkap


Polres Metro Jakarta Pusat Mengamankan Bandar dan Pengedar Narkoba yang Menyasar Pelajar


Sulawesitoday - Polres Metro Jakarta Pusat. Berhasil menangkap 26 bandar dan pengedar narkoba. Yang menargetkan pelajar di wilayah Kalipasir, Menteng.


Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan. Setelah adanya informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di area tersebut.



Informasi Awal dan Penyelidikan


Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh. Menjelaskan operasi ini dimulai dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.


"Atas informasi itu, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan. Dan berhasil mengamankan pelaku bandar. Pengedar serta pengguna narkoba sejumlah 26 orang." ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu 13 Juli 2024.



Target Peredaran Narkoba


Menurut hasil pemeriksaan, para pelaku sengaja mengedarkan narkoba di wilayah itu. Dengan sasaran utama pelajar dan anak-anak di bawah umur.


"Wilayah Kalipasir Menteng dikenal sebagai daerah rawan narkoba. Yang peredarannya sangat memprihatinkan karena menyasar anak-anak dan pelajar," jelas Iver Son.



Barang Bukti dan Tes Urine


Dari penangkapan tersebut. Ditemukan bahwa 18 dari 26 pelaku terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berdasarkan hasil tes urine.


Selain itu, penyidik menyita barang bukti berupa 27,99 gram sabu. Dalam beberapa paket siap edar.


"Penangkapan pada periode minggu pertama bulan Juli 2024. Barang bukti narkotika jenis sabu sejumlah 26,9 gram. Penangkapan kedua barang bukti narkotika. Berupa tiga paket sabu dengan berat bruto 1,09 gram," tuturnya.



Langkah Selanjutnya


Saat ini, barang bukti dan para tersangka. Sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat. Pihak kepolisian akan meningkatkan patroli rutin untuk menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.


"Pola operasi seperti ini diharapkan dapat memberikan efek deterrence terhadap para pelaku. Di wilayah rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkas Iver Son.

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini