• Kamis, 4 Juni 2026

Komisioner KPU Parigi Moutong Iskandar Mardani Umumkan Penetapan Cakada dan Pencabutan Nomor Urut 23 September 2024

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Senin, 9 September 2024 | 10:57 WIB
Komisioner KPU Parigi Moutong Iskandar pastikan berkas Cakada rampung 8 September 2024, penelitian administrasi selesai sebelum penetapan calon 22 September. #Pilkada #ParigiMoutong (Dwi Rahayu Putri)
Komisioner KPU Parigi Moutong Iskandar pastikan berkas Cakada rampung 8 September 2024, penelitian administrasi selesai sebelum penetapan calon 22 September. #Pilkada #ParigiMoutong (Dwi Rahayu Putri)

Sulawesitoday - Komisioner KPU Parigi Moutong, Iskandar Mardani, memastikan proses perbaikan berkas lima calon kepala daerah telah rampung pada 8 September 2024. Semua dokumen yang diperbaiki oleh kelima bakal calon tersebut telah diunggah ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon).

Penelitian administrasi untuk kelima bakal calon kepala daerah akan dilakukan KPU hingga 14 September 2024.

Proses penyerahan berkas perbaikan calon kepala daerah dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU, yakni mulai 6 hingga 8 September 2024. Mohammad Iskandar Mardani, Komisioner KPU Parigi Moutong, menegaskan bahwa berkas perbaikan yang telah diajukan akan diteliti kembali.

"Hasil perbaikan kelima Cakada sudah kami terima semua dan alhamdulillah sudah teraplot di Silon," ujar Iskandar.

KPU Parigi Moutong saat ini sedang melakukan penelitian administrasi atas berkas perbaikan tersebut, yang berlangsung hingga 14 September 2024. Penelitian ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan berkas yang telah diperbaiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Calon Kepala Daerah Mantan Napi di Pilkada Parigi Moutong 2024 Berpotensi Hadapi Masalah Hukum Jika Tidak Penuhi Syarat KPU dan Bawaslu

"Karena KPU pada tanggal 14 September 2024 akan mengumumkan kembali hasil penelitian administrasi perbaikan tersebut," jelas Iskandar.

Berkas yang diperbaiki oleh calon kepala daerah meliputi beberapa hal, seperti legalisir ijazah, LHKPN, dan penggunaan gelar akademis yang sebelumnya belum lengkap. Dokumen-dokumen tersebut merupakan syarat penting yang harus dipenuhi oleh setiap calon sebelum ditetapkan sebagai calon resmi.

"Kami akan meneliti kembali hasil perbaikan administrasi Cakada," tegasnya.

Selain itu, KPU Parigi Moutong juga telah menetapkan jadwal penting lainnya terkait proses pencalonan. Pada tanggal 22 September 2024, KPU akan melakukan penetapan calon kepala daerah yang lolos verifikasi administrasi. Setelah penetapan calon, tahapan berikutnya adalah pencabutan nomor urut yang dijadwalkan pada 23 September 2024.

Iskandar menambahkan, pencabutan nomor urut akan dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh para calon yang sudah ditetapkan melalui pleno KPU. Proses ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pemilihan kepala daerah yang akan digelar di Kabupaten Parigi Moutong.

"Karena di tanggal 23 September 2024 akan dilakukan pencabutan nomor urut bagi calon yang sudah ditetapkan oleh KPU," jelasnya.

KPU Parigi Moutong berkomitmen menjalankan seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan kepala daerah. Komisioner KPU berharap semua calon kepala daerah yang telah melengkapi berkas administrasi dapat mengikuti tahapan berikutnya dengan baik.

Penetapan calon dan pencabutan nomor urut merupakan langkah penting menuju pemilihan kepala daerah yang bersih dan transparan.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini