• Kamis, 4 Juni 2026

Viral Ladang dan 50,25 Kg Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbatasan RI-PNG, Patroli Gabungan TNI, BNN dan Bea Cukai Berhasil Amankan Barang Bukti

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Senin, 16 September 2024 | 18:15 WIB
Patroli gabungan menemukan ladang ganja 600 meter2 di Waris, Keerom. Barang bukti 50,25 kg ganja diserahkan ke BNN untuk diproses. #Ganja #Papua #Patroli (Dwi Rahayu Putri)
Patroli gabungan menemukan ladang ganja 600 meter2 di Waris, Keerom. Barang bukti 50,25 kg ganja diserahkan ke BNN untuk diproses. #Ganja #Papua #Patroli (Dwi Rahayu Putri)

Sulawesitoday - Ladang ganja seluas 600 meter persegi ditemukan di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, oleh patroli gabungan pada Minggu (15/9/2024).

Personel Pos Kalipay mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya ladang ganja di perbatasan RI-PNG, Distrik Waris.

Informasi awal diterima oleh personel dari Bapak Dolop yang melaporkan keberadaan ladang ganja di sekitar Kampung Paitenda.

Sebanyak 10 personel dipimpin oleh Sertu Aris melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diinformasikan oleh warga.

Setelah pengecekan dilakukan, tim patroli berhasil menemukan ladang ganja dengan total luas 600 meter persegi.

Lokasi penemuan berada di wilayah perbatasan sekitar Kampung Paitenda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom.

Baca Juga: Gempa Beruntun Sukabumi, Pusat Gempa di Perairan dengan Magnitudo 5,3 dan 4,1, BPBD Tegaskan Tidak Ada Kerusakan yang Dilaporkan hingga Hari Ini

Viral di Medsos barang bukti ganja berupa 8 karung dengan berat kotor 50,25 kg ditemukan di ladang tersebut.

Ladang ganja yang ditemukan diketahui sudah lama tidak digunakan oleh pelaku yang berpindah-pindah lokasi.

Barang bukti ganja kemudian dicabut dari ladang dan dimasukkan ke dalam karung untuk dibawa ke pos pengamanan.

Pasi Intel Satgas Yonif 122/TS kemudian berkoordinasi dengan BNN dan Bea Cukai untuk melaksanakan patroli gabungan.

Patroli gabungan bersama BNN dan Bea Cukai Jayapura dilakukan untuk mengamankan lokasi ladang ganja.

Seluruh barang bukti ganja yang ditemukan kemudian diserahkan ke BNN dan Bea Cukai Jayapura untuk proses lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini