Sulawesitoday - Dalam upaya terbaru untuk menekan aktivitas judi online, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama lembaga pemerintah lainnya telah menindak tegas jaringan keuangan yang diduga terlibat.
Pada konferensi pers di Jakarta, Menteri Komdigi Meutya Hafid menyampaikan bahwa dari Agustus 2023 hingga November 2024, sudah ada 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang diduga terkait dengan aktivitas judi online.
Baca Juga: Unggul 35,5 Persen! Nizar-Ardi Diprediksi Kuasai Parigi Moutong: Figur Kharismatik Jadi Magnet
Angka tersebut menyoroti seberapa dalam dan luas jaringan keuangan yang digunakan oleh operator judi ilegal. Dari jumlah rekening yang diajukan untuk diblokir, lebih dari 80%—atau 517 rekening—terkait dengan Bank Central Asia (BCA).
"Ini menunjukkan bahwa BCA memang menjadi salah satu pusat aktivitas aliran dana dalam praktik judi online," kata Meutya Hafid.
Pemblokiran ini bukan hanya sekadar tindakan pencegahan, melainkan langkah nyata untuk menghentikan aliran dana yang memungkinkan situs-situs judi online terus beroperasi. Dalam pernyataannya, Meutya menggarisbawahi pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah dan lembaga perbankan untuk menghentikan praktik ini.
"Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan," ujarnya tegas.
Baca Juga: KPK Tanpa OTT, Usulan Johanis Tanak Diterima dengan Sorak Komisi III DPR
Peran Perbankan Dalam Memerangi Judi Online
Meutya Hafid menegaskan bahwa rekening bank merupakan "nadi" dari operasi judi online. Tanpa akses ke rekening bank untuk menampung dan mengalirkan dana, bisnis ini akan sulit bertahan. Inilah yang membuat pemblokiran rekening menjadi langkah strategis yang esensial.
"Nadi dari judi online ini justru di rekening atau aliran dana," jelas Meutya dalam konferensi pers tersebut.
Baca Juga: KPK Tanpa OTT, Usulan Johanis Tanak Diterima dengan Sorak Komisi III DPR
Ini berarti bahwa fokus penindakan tidak hanya lagi pada pemblokiran situs web, yang selama ini sering menjadi perhatian utama pemerintah. Namun, upaya sekarang lebih menyasar ke sistem finansial yang mendukung operasi ilegal tersebut.
Melalui pendekatan ini, pemerintah berusaha untuk mempersempit ruang gerak para pelaku judi online, memutus akses mereka ke perbankan, dan pada akhirnya menghancurkan jantung ekonomi mereka.
Artikel Terkait
Polri Tangkap 85 Influencer Usai Promosi Judol, Tren yang Kini Berujung Jeruji
Kasus Tragis di Kronjo: Bocah Dituding Mencuri, Disetrum hingga Trauma
KPK Tanpa OTT, Usulan Johanis Tanak Diterima dengan Sorak Komisi III DPR
Pria Ini Janji Ngesot Sampai Madura Jika Timnas Indonesia Menang Lawan Arab Saudi, Netizen Tunggu Aksinya
Unggul 35,5 Persen! Nizar-Ardi Diprediksi Kuasai Parigi Moutong: Figur Kharismatik Jadi Magnet