Sulawesitoday - Kecurangan dalam Pilkada Serentak 2024 menjadi salah satu ancaman serius bagi demokrasi Indonesia. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Annisa Alfath, menekankan bahwa solusi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
“Perlu ada peran multi pihak, yakni dari Bawaslu yang harus mengawasi secara ketat seluruh proses pilkada,” ungkap Annisa dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Sabtu (23/11/2024).
Baca Juga: Usulan KPU Jadi Lembaga Ad Hoc, Hemat Anggaran atau Tantangan Baru
Bawaslu memegang peran sentral dalam memastikan pengawasan tidak hanya prosedural tetapi juga substantif. Namun, tanggung jawab tidak bisa berhenti di sana. Menurut Annisa, saksi-saksi dari setiap pasangan calon perlu dipilih dengan cermat.
"Saksi harus memiliki stamina fisik yang kuat dan pengetahuan tentang teknis penghitungan suara," tambahnya.
Baca Juga: Sengketa Pilkada 2024, Eks Hakim MK Tegaskan Bukti Valid Kunci Kemenangan
Masyarakat sipil pun disebut memegang kunci dalam memastikan transparansi proses. Aplikasi Jagasuara, yang dapat diunduh di Play Store, menjadi alat penting bagi pemantau independen.
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memotret C-Hasil dan membandingkannya dengan data Sirekap yang diunggah oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca Juga: Mayat Misterius dan Kertas Tamam Shud, Teka-Teki Tak Terpecahkan Pantai Somerton
“Apakah hasil perhitungan sama atau tidak,” ujar Annisa, menegaskan pentingnya aplikasi ini sebagai alat kontrol.
Meski begitu, banyak yang bertanya-tanya apakah masyarakat cukup teredukasi untuk menggunakan teknologi seperti Jagasuara secara efektif.
Baca Juga: Terbongkar Modus Ustaz Palsu di Jaksel, Hipnotis Korban Demi Motor dan Ponsel
Pengalaman dari pilkada sebelumnya menunjukkan bahwa teknologi seringkali menjadi tantangan, bukan solusi, jika tidak diiringi pelatihan dan sosialisasi yang memadai.
KPU, sebagai penyelenggara utama, juga menghadapi beban berat. Selain memastikan Sirekap berjalan dengan optimal, mereka dituntut untuk memudahkan akses masyarakat dalam memantau hasil suara.
Artikel Terkait
Misteri Tragis di Laos, 6 Nyawa Melayang Akibat Alkohol Mematikan
Terbongkar Modus Ustaz Palsu di Jaksel, Hipnotis Korban Demi Motor dan Ponsel
Mayat Misterius dan Kertas Tamam Shud, Teka-Teki Tak Terpecahkan Pantai Somerton
Sengketa Pilkada 2024, Eks Hakim MK Tegaskan Bukti Valid Kunci Kemenangan
Usulan KPU Jadi Lembaga Ad Hoc, Hemat Anggaran atau Tantangan Baru