Sulawesitoday - Aparat gabungan TNI dan Polri mengepung rumah mantan polisi wanita Yuni Utami di perumahan BTN Tinggede Permai Sigi untuk melakukan evakuasi paksa.
"Salah saya apa, Pak?" ujar Yuni Utami berulang kali dengan nada histeris saat petugas menyeretnya keluar rumah.
Warga sekitar berkerumun di sepanjang jalan desa untuk menyaksikan tontonan menegangkan yang melibatkan dinas sosial ini.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Kaji Ulang Aturan Aset dan Perumahan Parigi Moutong
Perempuan yang sempat viral di media sosial ini sempat meminta perlindungan ke kantor polisi terdekat sebelum mobil petugas membawanya pergi.
Petugas langsung melarikan mantan anggota korps baju cokelat ini ke Rumah Sakit Jiwa Madani Palu demi menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Langkah pengamanan ini diambil setelah ada koordinasi kilat antara Polres Sigi dan Pemerintah Kabupaten Sigi.
Pihak berwajib beralasan tindakan tegas ini terpaksa dilakukan demi menjaga situasi lingkungan agar tetap aman kondusif.
Di sisi lain, Polres Sigi menegaskan proses hukum terkait laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan perempuan ini tidak akan berhenti.
Penyidik bahkan sudah menaikkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Juga: Skandal Kredit Fiktif Bank BUMN Majene Rugikan Negara Miliaran Rupiah
"Kami sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Sigi Iptu Mas'ud Amara saat dikonfirmasi.
Masyarakat Sulawesi Tengah kini menunggu keadilan runtut dan kepastian hukum yang transparan dari aparat penegak hukum.
Polisi berjanji akan terus menggelar patroli ketat di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah konflik susulan di masyarakat.
Artikel Terkait
Badan Gizi Nasional Jajaki Program Makan Gratis di Sekolah Indonesia Jeddah Arab Saudi
Potret Udara Kerusakan Pesisir Teluk Palu Picu Amarah Netizen, Jalur Hijau Kini Berubah Jadi Jalur Debu
Faisan Lelo Dukung Wadah Petani Durian Premium Parigi Moutong, Sebut Kekuatan Baru Petani
Skandal Kredit Fiktif Bank BUMN Majene Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Kemenkum Sulteng Kaji Ulang Aturan Aset dan Perumahan Parigi Moutong