• Senin, 20 Juli 2026

Kemenkum Sulteng Kaji Ulang Aturan Aset dan Perumahan Parigi Moutong

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 2 Juni 2026 | 17:24 WIB
Kanwil Kemenkum Sulteng membedah dua Raperda Parigi Moutong untuk memastikan aturan aset dan fasilitas perumahan pro-rakyat.
Kanwil Kemenkum Sulteng membedah dua Raperda Parigi Moutong untuk memastikan aturan aset dan fasilitas perumahan pro-rakyat.

Sulawesitoday - Pengelolaan aset daerah dan fasilitas perumahan di Kabupaten Parigi Moutong bakal punya payung hukum baru yang lebih ketat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengonfirmasi timnya sedang membedah dua rancangan aturan agar tidak menabrak undang-undang yang lebih tinggi.

Langkah ini diambil demi memastikan aset milik pemerintah daerah aman dan tata kelola pemukiman warga menjadi lebih rapi.

Baca Juga: Skandal Kredit Fiktif Bank BUMN Majene Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Rapat pembahasan regulasi ini digelar langsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah pada Selasa, dua Juni dua ribu dua puluh enam.

"Harmonisasi merupakan instrumen strategis untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah disusun secara sistematis," ujar Rakhmat Renaldy saat membuka pertemuan.

Aturan pertama yang dirombak adalah revisi Peraturan Daerah Nomor Tujuh Tahun Dua Ribu Delapan Belas terkait pengelolaan barang milik daerah.

Aturan kedua berfokus pada penyediaan prasarana, sarana, sekaligus utilitas untuk perumahan dan permukiman warga.

Tim perancang perundang-undangan pusat sengaja dipertemukan langsung dengan jajaran pejabat perwakilan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Mereka meneliti setiap pasal demi pasal secara mendetail agar tidak ada celah hukum yang bisa memicu sengketa di kemudian hari.

Baca Juga: Faisan Lelo Dukung Wadah Petani Durian Premium Parigi Moutong, Sebut Kekuatan Baru Petani

Rakhmat Renaldy menginginkan produk hukum yang lahir nanti benar-benar bisa diterapkan dan langsung menyentuh kebutuhan nyata di lapangan.

"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dapat menghasilkan regulasi yang implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Rakhmat Renaldy menambahkan.

Pihak kementerian juga berjanji akan terus mengawal kabupaten lain di Sulawesi Tengah dalam menyusun produk hukum setempat.

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini