Sulawesitoday - Pengelolaan aset daerah dan fasilitas perumahan di Kabupaten Parigi Moutong bakal punya payung hukum baru yang lebih ketat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengonfirmasi timnya sedang membedah dua rancangan aturan agar tidak menabrak undang-undang yang lebih tinggi.
Langkah ini diambil demi memastikan aset milik pemerintah daerah aman dan tata kelola pemukiman warga menjadi lebih rapi.
Baca Juga: Skandal Kredit Fiktif Bank BUMN Majene Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Rapat pembahasan regulasi ini digelar langsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah pada Selasa, dua Juni dua ribu dua puluh enam.
"Harmonisasi merupakan instrumen strategis untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah disusun secara sistematis," ujar Rakhmat Renaldy saat membuka pertemuan.
Aturan pertama yang dirombak adalah revisi Peraturan Daerah Nomor Tujuh Tahun Dua Ribu Delapan Belas terkait pengelolaan barang milik daerah.
Aturan kedua berfokus pada penyediaan prasarana, sarana, sekaligus utilitas untuk perumahan dan permukiman warga.
Tim perancang perundang-undangan pusat sengaja dipertemukan langsung dengan jajaran pejabat perwakilan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Mereka meneliti setiap pasal demi pasal secara mendetail agar tidak ada celah hukum yang bisa memicu sengketa di kemudian hari.
Baca Juga: Faisan Lelo Dukung Wadah Petani Durian Premium Parigi Moutong, Sebut Kekuatan Baru Petani
Rakhmat Renaldy menginginkan produk hukum yang lahir nanti benar-benar bisa diterapkan dan langsung menyentuh kebutuhan nyata di lapangan.
"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dapat menghasilkan regulasi yang implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Rakhmat Renaldy menambahkan.
Pihak kementerian juga berjanji akan terus mengawal kabupaten lain di Sulawesi Tengah dalam menyusun produk hukum setempat.
Artikel Terkait
Parigi Moutong Bidik Status Proyek Strategis Nasional Lewat Komoditas Unggulan
Badan Gizi Nasional Jajaki Program Makan Gratis di Sekolah Indonesia Jeddah Arab Saudi
Potret Udara Kerusakan Pesisir Teluk Palu Picu Amarah Netizen, Jalur Hijau Kini Berubah Jadi Jalur Debu
Faisan Lelo Dukung Wadah Petani Durian Premium Parigi Moutong, Sebut Kekuatan Baru Petani
Skandal Kredit Fiktif Bank BUMN Majene Rugikan Negara Miliaran Rupiah