• Senin, 20 Juli 2026

Gara-gara Tak Disiplin Jaga Kualitas Makanan, Tiga Pejabat Badan Gizi Nasional Dicopot

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 2 Juni 2026 | 21:47 WIB
Presiden Prabowo mencopot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Istana ungkap masalah kedisiplinan dan kualitas makanan jadi pemicu.
Presiden Prabowo mencopot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Istana ungkap masalah kedisiplinan dan kualitas makanan jadi pemicu.

 
 
 
View this post on Instagram

Sulawesitoday - Presiden Prabowo Subianto mencopot tiga pejabat teras Badan Gizi Nasional sekaligus akibat rapor merah dalam penegakan disiplin dan standardisasi kerja.

"Selama satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan yang menjadi dasar pertimbangan oleh presiden untuk melakukan pergantian ini," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 2 Juni 2026.

Langkah tegas ini diambil setelah muncul evaluasi mendalam terkait kinerja lembaga baru yang krusial ini.

Baca Juga: Geng Motor Serang Warga di Eks MTQ Kendari, Berakhir Ditabrak Mobil Misterius

Pihak Istana menemukan rentetan pelanggaran berat terhadap aturan internal yang sudah disepakati bersama.

Masalah utama bersumber dari kelalaian fatal dalam menjalankan Standar Operasi Prosedur serta karut-marut tata kelola lembaga.

Hal yang paling krusial adalah kegagalan para pejabat dalam menjaga standar mutu hidangan untuk masyarakat.

"Beberapa hal itu yang menjadi pertimbangan dalam satu setengah tahun ini," kata Prasetyo menambahkan.

Pembenahan total ini diharapkan mampu mendongkrak kembali performa lembaga dalam waktu singkat.

Prabowo bergerak cepat mengisi kekosongan kursi pimpinan demi menjaga keberlangsungan program prioritas pemerintah.

Baca Juga: Jeritan Eks Polwan Yuni Utami Saat Dievakuasi Paksa ke RSJ Madani Palu

Nanik S Deyang kini resmi memegang tongkat komando tertinggi sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru.

Posisi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional sekarang dipercayakan kepada Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Keputusan besar ini menyudahi masa jabatan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, serta Sony Sanjaya di lembaga pangan tersebut.

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini