berita

Akta Cerai Gaib Hebohkan Sulteng, Kemenkum Pasang Badan Bela Hak Perempuan

Jumat, 20 Juni 2025 | 09:01 WIB
Seorang ibu di Palu kaget telah bercerai tanpa tahu menahu. Kemenkum Sulteng turun tangan, siapkan bantuan hukum demi keadilan warga.

Sulawesitoday - Sebuah kisah ganjil menyelimuti Palu. Seorang perempuan, sebut saja FR, tiba-tiba dihadapkan pada kenyataan pahit: ia telah bercerai, tanpa sepotong putusan pengadilan pun mampir ke tangannya. Seakan surat cerai itu muncul dari dimensi lain, menguapkan status pernikahannya begitu saja.

Kisah ini, yang melibatkan seorang pensiunan aparat negara sebagai mantan suami, kini jadi atensi serius Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham) Sulawesi Tengah. Institusi ini tegaskan, keadilan tak boleh jadi barang mewah bagi siapapun, apalagi bagi mereka yang terpasung keterbatasan ekonomi.

FR, bersama kerabatnya, mendatangi markas Kemenkum Sulteng dengan segudang tanda tanya. Ia tak pernah tahu menahu soal perceraiannya, hingga ‘surat sakti’ itu mencuat saat ia mengurus program asuransi sosial.

Pihak asuransi, dengan tenang, menunjuk akta cerai yang telah diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai dasar. Padahal, dari cerita keluarga, tak ada sehelai pun putusan pengadilan yang memberitahukan perihal pisah ranjang ini. Sebuah kejanggalan yang membuat dahi berkerut.

Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sulteng langsung sigap. Mereka tak buang waktu, segera gelar koordinasi internal untuk membedah misteri ini dan merancang langkah jitu.

Tim bahkan sudah sodorkan beberapa poin penting: FR mesti mencari salinan resmi putusan pengadilan—jika memang ada—yang jadi biang kerok penerbitan akta cerai itu. Lalu, tentu saja, memahami betul prosedur gugatan cerai yang seharusnya.

Tak hanya itu, kabar baik menghampiri FR. Kemenkum Sulteng berjanji bakal merekomendasikan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi untuk mendampingi kasusnya.

Pertemuan lanjutan antara FR dan OBH pun sudah masuk jadwal, memastikan ia tak berjuang sendirian di labirin hukum. Kemenkum Sulteng seolah tak mau ada celah bagi ketidakadilan.

Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, tak bisa menyembunyikan keprihatinannya.

“Kasus seperti ini jadi pengingat bagi kita semua, tidak semua orang paham proses hukum, padahal dampaknya besar sekali. Maka, kehadiran negara itu harus terasa, termasuk melalui bantuan hukum,” tuturnya, Kamis (19/6).

Baginya, akses keadilan warga adalah hak mutlak, terlepas dari latar belakang ekonomi atau minimnya informasi hukum.

Baca Juga: Ciputra Pesta Cuan Pemegang Saham: Laba 2024 Melonjak, Marketing Sales Tembus Rp11 Triliun

Renaldy juga tegaskan, Kemenkum Sulteng bakal memastikan perlindungan hukum diberikan secara cepat dan tepat. Ia juga dorong agar seluruh OBH tetap gesit dan siaga melayani warga yang terindikasi jadi korban ketidakadilan, baik administratif maupun yudisial.

"Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor. Kemenkum hadir mendampingi, bukan menghakimi. Bantuan hukum tidak mengenal status ekonomi, tapi berasas keadilan,” tegas Renaldy di Palu. Ini semacam deklarasi, bahwa Kemenkum Sulteng akan terus menjadi jembatan bagi masyarakat yang mencari keadilan di Palu.

Tags

Terkini