Sulawesitoday - Ledakan hebat mengguncang fasilitas PT Pertamina EP Regional 2 Zona 7 Field Subang pada Selasa dini hari, 5 Agustus 2025. Insiden itu, dipicu kebocoran gas, membuat panik warga sekitar. Namun, kepanikan itu tak bertahan lama. Polres Subang segera mengambil alih. Mereka turun tangan, memastikan keselamatan warga dan penanganan pasca-kejadian berjalan efektif.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, turun langsung memimpin penanganan. Bersama TNI, Damkar, dan BPBD, mereka membentuk tim gabungan. Langkah pertama mereka: mengamankan lokasi kejadian.
"Kami langsung mengamankan lokasi dengan garis polisi. Ini demi keselamatan warga agar tidak mendekat," kata Dony kepada media. Evakuasi dua karyawan yang luka bakar juga langsung dilakukan ke RS Hamori Subang.
Tak hanya itu, Unit Inafis juga langsung bergerak. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Guna menyelidiki penyebab pasti ledakan. Pihak kepolisian juga melakukan pendataan saksi. Semua detail dicatat. Agar terang kasus ini. Koordinasi intens pun dilakukan dengan Pertamina. Tujuannya agar penanganan bisa terintegrasi.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Memastikan situasi kondusif," imbuh Dony.
Sementara itu, dampak ledakan itu tidak main-main. Aliran gas untuk 9.000 sambungan rumah di wilayah Dangdeur, Cigadung, Sukamelang, dan Desa Cidahu harus dihentikan sementara. Guna menghindari ledakan susulan.
Pihak Pertamina melalui Senior Field Manager, Ndirga Andri Sisworo, berjanji akan bertanggung jawab. Mereka akan menanggung kerusakan yang terjadi pada rumah warga. Saat ini, tim teknis Pertamina sedang fokus memperbaiki kerusakan.
Polres Subang memastikan, pemantauan dan pengamanan lokasi akan terus berlangsung. Langkah ini diambil hingga kondisi benar-benar aman. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang. Dan tidak mendekati area hingga dinyatakan aman oleh petugas. Penanganan cepat dari polisi ini bagai penenang di tengah badai. Setidaknya, warga bisa bernafas lega.
Baca Juga: Ledakan Gas di Sumur Pertamina EP Subang Lukai Dua Pekerja, Satu Kritis