berita

Menhan Sjafrie Lepas Tangan dari Polemik Dansat Siber vs Ferry Irwandi

Selasa, 9 September 2025 | 20:58 WIB
Menhan Sjafrie lepas tangan dari kasus Ferry Irwandi vs Dansat Siber TNI. Putusan MK soal pencemaran institusi jadi kendala hukum utama.

Sulawesitoday - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memilih bersikap netral. Kasus pelaporan aktivis Ferry Irwandi diserahkan sepenuhnya kepada Panglima TNI. Alasan pendelegasian wewenang menjadi dalih utama.**

Kantor Kemenko Polhukam menjadi saksi bisu. Selasa, 9 September 2025, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin akhirnya angkat bicara. Topik yang dibahas cukup sensitif - pelaporan Ferry Irwandi oleh Brigjen Juinta Omboh Sembiring.

Sikap Menhan terkesan menghindar. "Saya nonton di televisi, tapi saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI," ujar Sjafrie dengan nada diplomatis. Pernyataan singkat namun sarat makna tersebut mencerminkan strategi politik yang hati-hati.

Sebagai pejabat tertinggi pertahanan negara, Sjafrie memilih jalur aman. Pendelegasian wewenang menjadi tameng utama. "Kita mempunyai strata-strata pendelegasian berwenang," tambahnya sambil menekankan hierarki birokrasi militer.

  • Batas Tipis Operasional dan Kebijakan

Ranah operasional versus kebijakan publik. Dua wilayah yang Sjafrie pisahkan dengan tegas. Menurutnya, kasus Ferry Irwandi masuk kategori operasional murni. "Ya itu operasional, silakan ke Panglima TNI yang menangani operasional," jelasnya.

Namun ada pengecualian menarik. Sjafrie menegaskan akan turun tangan jika masalah menyentuh kebijakan nasional. "Kalau yang berhubungan dengan kebijakan nasional boleh tanya sama saya," sambungnya dengan penekanan khusus.

Jabatan ganda yang disandang Sjafrie menambah kompleksitas. Selain Menhan, ia kini menjabat Menko Polhukam Ad Interim. Posisi strategis yang seharusnya memberikan ruang manuver lebih luas.

  • Kronologi Kasus yang Mencuat

Semua bermula Senin, 8 September 2025. Mapolda Metro Jaya menerima kunjungan tidak biasa. Dansat Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring datang berkonsultasi. Target laporan: Ferry Irwandi, aktivis sekaligus CEO Malaka Project.

Konsultasi tersebut membuahkan klarifikasi penting. AKBP Fian Yunus, Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya mengungkap substansi aduan. "Pencemaran nama baik. Beliau kan mau melaporkan terkait dengan Ferry Irwandi," kata Fian kepada wartawan.

Tetapi ada kendala hukum fundamental. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi batu sandungan. "Menurut putusan MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," jelas Fian mengutip regulasi yang berlaku.

Ironi muncul ketika detail laporan terungkap. Pencemaran yang dilaporkan menyasar institusi, bukan individu. Hal ini menciptakan paradoks hukum yang sulit dipecahkan.

  • Reaksi Ferry Irwandi yang Tenang

Di tengah gemuruh kontroversi, Ferry Irwandi menunjukkan sikap kalem. Melalui akun Instagram @irwandiferry, ia mengungkap ketidaktahuannya. "Saya belum tahu apa-apa, tenang, saya tidak akan lari," tulis konten kreator ternama tersebut.

Pernyataan Ferry mencerminkan kepercayaan terhadap sistem hukum. Tidak ada upaya menghindar atau mencari perlindungan. Sikap profesional yang patut diacungi jempol di era polarisasi politik.

Malaka Project, perusahaan yang dipimpin Ferry, belum memberikan komentar resmi. Manajemen tampak memilih strategi wait and see menghadapi polemik ini.

Halaman:

Tags

Terkini