Kedua, menciptakan ribuan lapangan kerja baru di sektor energi. Mulai dari tenaga ahli hingga pekerja lapangan akan terserap dalam proyek mega ini.
Ketiga, memperkuat ketahanan energi nasional secara keseluruhan. Indonesia tidak lagi bergantung pada fluktuasi pasar internasional dan risiko gangguan supply chain global.
Namun Bahlil menegaskan pengawasan negara tetap diperlukan. Ia menepis tudingan monopoli Pertamina dengan argumen konstitusional.
"Kebutuhan pokok masyarakat tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar," tegas Bahlil. "Urusan energi adalah urusan strategis negara yang diatur konstitusi."
Rencana pembangunan kilang swasta ini menandai era baru industri migas Indonesia. Setelah bertahun-tahun bergantung impor, kini saatnya membangun kemandirian energi dari dalam negeri.
Seperti pepatah lama: "Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali." Crisis kelangkaan BBM September lalu mungkin menjadi blessing in disguise. Membuka mata semua pihak pentingnya investasi jangka panjang di sektor energi strategis.
Kini tinggal menunggu realisasi komitmen para investor swasta. Akankah mereka berani menggelontorkan ratusan triliun untuk masa depan energi Indonesia? Waktu akan menjawabnya.
Baca Juga: Ini Alasan KPK Peringatkan Menkeu Purbaya, Ada Hubungannya dengan Kebijakan Rp200 triliun