@sulawesitodaycom Dana puluhan miliar rupiah dari pemerintah pusat untuk mencetak sawah baru di Kabupaten Parigi Moutong kini terancam sia-sia akibat serbuan aktivitas tambang emas ilegal. "Ini bukan hanya persoalan daerah, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap program ketahanan pangan yang sedang diperjuangkan pemerintah pusat," kata Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, Irfain, saat berbicara dalam Rapat Paripurna, Senin, 15 Juni 2026. Kawasan pertanian Desa Siaga di Kecamatan Tinombo Selatan yang menjadi sasaran proyek strategis Presiden Prabowo Subianto justru kini mulai dirambah oleh para penambang liar. "Jangan sampai ada pihak luar yang memanfaatkan masyarakat demi kepentingan bisnis pertambangan," ujar Irfain mendesak aparat hukum segera mengambil tindakan tegas di lapangan.
♬ suara asli - Menurut Sulawesitoday - Menurut Sulawesitoday
Sulawesitoday - Dana puluhan miliar rupiah dari pemerintah pusat untuk mencetak sawah baru di Kabupaten Parigi Moutong kini terancam sia-sia akibat serbuan aktivitas tambang emas ilegal.
"Ini bukan hanya persoalan daerah, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap program ketahanan pangan yang sedang diperjuangkan pemerintah pusat," kata Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, Irfain, saat berbicara dalam Rapat Paripurna, Senin, 15 Juni 2026.
Kawasan pertanian Desa Siaga di Kecamatan Tinombo Selatan yang menjadi sasaran proyek justru kini mulai dirambah oleh para penambang liar.
Irfain menilai kemunculan aktivitas tambang di zona hijau ini merupakan bentuk pembangkangan nyata terhadap program strategis Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah pusat sebelumnya sudah memplot area seluas 500 hektare di wilayah ini agar bisa menjadi lumbung pangan baru di Sulawesi Tengah.
Ironisnya, alat-alat berat dan aktivitas pengerukan ilegal kini mulai merusak bentang alam serta mencemari sumber air bersih milik warga sekitar.
Legislator ini juga mengendus adanya gerakan terselubung dari pihak tertentu yang memanfaatkan warga lokal untuk melegalkan tambang tersebut.
Aparat penegak hukum dan pemerintah daerah diminta tidak tunduk pada tekanan kelompok yang bergerak demi kepentingan bisnis pribadi.
"Jangan sampai ada pihak luar yang memanfaatkan masyarakat demi kepentingan bisnis pertambangan," ujar Irfain mengingatkan.
Sektor pertambangan dan kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan menurut aturan hukum tidak boleh saling tumpang tindih.
Langkah tegas dari aparat kepolisian kini sangat dinanti untuk memulihkan kembali kepercayaan publik yang mulai memudar.
Jika pembiaran terus terjadi, kawasan agraris ini diprediksi segera menghadapi bencana ekologis besar mulai dari gagal panen hingga konflik sosial.