Sulawesitoday - Belakangan ini, istilah "Pansus Aset" kerap diperbincangkan di tengah masyarakat Parigi Moutong (Parimo). Wacana ini mencuat setelah DPRD Parimo berang melihat tumpukan bangkai kendaraan dinas yang telantar dan memenuhi halaman Kantor Bupati.
Bagi masyarakat awam, istilah ini mungkin terdengar asing dan kaku. Sebenarnya, apa itu Pansus Aset? Apa fungsinya, dan mengapa lembaga ini mendadak sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Parigi Moutong saat ini?
Mari kita ulas dengan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami.
Apa Itu Pansus Aset DPRD?
Pansus adalah singkatan dari Panitia Khusus. Ini adalah sebuah tim sementara yang dibentuk oleh anggota DPRD untuk menyelidiki, membahas, atau menyelesaikan satu masalah spesifik yang dinilai penting dan mendesak di daerah.
Jadi, Pansus Aset DPRD adalah tim khusus yang dibentuk oleh para wakil rakyat untuk menelusuri, memeriksa, dan merapikan daftar kekayaan atau aset milik Pemerintah Daerah (Pemda). Aset ini bisa berupa apa saja yang dibeli pakai uang rakyat (APBD), mulai dari tanah, gedung kantor, fasilitas umum, hingga fasilitas operasional seperti mobil dan motor dinas.
Ibarat dalam sebuah rumah tangga, Pansus Aset bertugas sebagai tim "bersih-bersih" yang mengecek kembali: Barang apa saja yang kita punya? Mana yang masih bagus? Mana yang sudah rusak dan harus dibuang? Dan yang paling penting, apakah ada barang yang dibawa kabur orang lain?
Baca Juga: Bangkai Kendaraan Penuhi Kantor Bupati, DPRD Parimo Tuntut Pansus Aset
Mengapa Parimo Sangat Membutuhkan Pansus Aset Sekarang?
Desakan pembentukan Pansus Aset di Parimo bukan sekadar urusan estetika karena halaman kantor bupati dipenuhi "kuburan" mobil tua. Ada tiga alasan krusial mengapa tim ini harus segera bekerja:
1. Mencegah Aset Daerah "Lari" ke Tangan yang Salah
Salah satu masalah klasik di banyak daerah adalah kendaraan atau rumah dinas yang masih terus dipakai oleh pejabat yang sudah pensiun atau tidak lagi menjabat. Pansus Aset berfungsi untuk melacak keberadaan barang-barang ini agar segera dikembalikan ke negara.
2. Menjaga Predikat Opini WTP dari BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun memeriksa keuangan Pemda Parimo. Salah satu syarat mutlak agar daerah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah kerapian administrasi aset. Jika daftar aset berantakan—misalnya, di pembukuan tertulis ada 100 mobil tapi fisiknya hanya ada 50 karena sisanya rusak atau hilang—maka Parimo bisa mendapat rapor merah dari BPK.
3. Menghindari Pemborosan Anggaran (APBD)
Dengan adanya Pansus Aset, DPRD bisa memetakan mana kendaraan yang sebenarnya masih layak diperbaiki. Ini penting agar Pemda tidak gampang menganggarkan pembelian mobil dinas baru di APBD, sementara aset yang lama dibiarkan telantar begitu saja. Ini adalah bentuk efisiensi uang rakyat.