Sulawesitoday - Badan usaha milik negara (BUMN) China, Zhejiang Materials Development Co., Ltd. (Zheshang Zhongtuo), bakal mengakuisisi 75 persen dari 99,84 persen saham Jiangsu Delong Nickel Industry Co., Ltd. di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Langkah strategis ini menyusul keputusan Pengadilan Xiangshui di Provinsi Jiangsu yang resmi menyetujui rencana reorganisasi korporasi Jiangsu Delong dan mengakhiri proses restrukturisasinya. Dalam investasi restrukturisasi berskala besar ini, Zheshang Zhongtuo juga dikabarkan menggandeng Jinhai Stainless Steel untuk menyuntikkan modal baru ke PT GNI.
Kebijakan penyelamatan ini diambil setelah Jiangsu Delong tumbang akibat krisis finansial global dan gagal bayar utang di negara asalnya. Jatuhnya sang induk usaha ikut memicu tekanan berat pada operasional PT GNI di Indonesia, yang juga diperparah oleh tren penurunan harga nikel dunia yang terus berlanjut.
Status Hukum Terbaru: PT GNI Masuk PKPU Sementara
Di tengah proses transisi kepemilikan oleh BUMN China, PT GNI saat ini menghadapi dinamika hukum domestik di Indonesia. Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara terhadap PT GNI.
Status hukum ini didasarkan pada putusan perkara nomor 140/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Pihak manajemen PT GNI menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh regulasi dan proses hukum yang berjalan di Indonesia.
"Proses PKPU merupakan mekanisme hukum Indonesia yang memberikan kesempatan kepada debitur dan para kreditur untuk mencapai penyelesaian kewajiban melalui proses restrukturisasi yang terukur, transparan, dan adil," ujar perwakilan manajemen PT GNI dalam keterangan tertulis.
Operasional Smelter Morowali Utara Dipastikan Tetap Normal
Meski berada dalam status PKPU sementara dan masa transisi investasi, manajemen menjamin aktivitas industri di lapangan tidak terganggu.
Baca Juga: GNI Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Banjir di Morowali Utara
Berikut adalah poin-poin penting terkait kondisi operasional dan profil PT GNI saat ini:
- Stabilitas Kerja: Kegiatan operasional smelter nikel di Morowali Utara dipastikan tetap berjalan normal untuk menjaga produktivitas.
- Proses Negosiasi: Sebelum putusan PKPU diketuk, manajemen PT GNI sebenarnya telah melakukan upaya musyawarah dan proses negosiasi dengan para pemohon.
- Kapasitas Produksi: Smelter nikel ini menggunakan teknologi pirometalurgi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dengan kapasitas produksi mencapai 1,9 juta Nickel Pig Iron (NPI) per tahun.
- Hasil Olahan: Pabrik memproduksi feronikel yang menjadi bahan baku utama industri baja nirkarat (stainless steel) dan besi paduan nikel.
Jejak PT GNI Sebagai Proyek Strategis Nasional Penghiliran Nikel
PT GNI didirikan pada 2019 oleh pengusaha asal China, Tony Zhou Yuan, dan terafiliasi erat dengan konglomerasi baja Jiangsu Delong milik Dai Guofang. Proyek raksasa yang terletak di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara ini diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 2021 dengan nilai investasi fantastis mencapai US$2,7 miliar.
Sebagai pilar penting program penghiliran nikel nasional, PT GNI masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021. Proyek ini terintegrasi dalam skema proyek bersama PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).
Guna memperluas ekosistem industri hilir tambang, PT GNI juga mengantongi nota perjanjian pendahuluan (Heads of Agreement/HoA) dengan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di bawah naungan holding BUMN PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), serta Alchemist Metal Industry Pte Ltd untuk pengembangan smelter di wilayah Konawe Utara dan Morowali Utara.