Sulawesitoday - Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng membongkar jaringan peredaran sabu yang membentang di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Empat pria diringkus dalam penggerebekan berantai yang bermula dari sebuah dusun kecil dan berujung pada perburuan satu tersangka lain di Kota Palu. Operasi ini berlangsung dini hari.
"Penangkapan pertama berlangsung Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 03.00 Wita," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Sulteng, Kombespol Pribadi Sembiring, Rabu 22 Juli 2026.
Sasaran pertama seorang petani. Kasyadi, warga Dusun 1 Desa Malino Kecamatan Ongka Malino, diciduk usai laporan warga soal aktivitas sabu di dusun itu.
Tim bergerak sejak informasi masuk. Penyidik menyusun rencana penindakan sebelum berangkat menuju Dusun 1 Desa Malino pada dini hari.
Lima paket sabu ditemukan. Barang bukti disembunyikan Kasyadi di dalam bungkus rokok, dengan berat bruto 1,20 gram.
Pengakuan Kasyadi membuka jalan baru. Ia menyebut sabu diperoleh dari Asrip Bahmit, warga Dusun 4 Desa Malino yang berjarak tak jauh dari lokasi pertama.
Baca Juga: Polisi Lepas Tembakan Peringatan Redam Bentrok Warga Anoa dan Nunu di Palu
Tim langsung bergerak ke dusun tetangga. Sekitar pukul 04.00 Wita, Asrip Bahmit diamankan bersama tujuh paket sabu di kediamannya.
Barang bukti di lokasi kedua lebih banyak. "Total barang bukti di rumah Asrip mencapai tujuh paket sabu," kata sumber kepolisian.
Jaringan ternyata menjangkau kecamatan lain. Asrip mengaku memperoleh sabu dari Rialdiyono, yang tinggal di Desa Moubang, Kecamatan Mepanga.
Penggerebekan ketiga digelar sebelum subuh. Rialdiyono dan rekannya, Robbi, diringkus di rumah dengan tiga paket sabu dalam tas hijau.
Total barang bukti ketiga lokasi signifikan. Sabu yang disita mencapai belasan paket dengan berat bruto lebih dari 17 gram di lokasi terakhir.
Penelusuran belum berhenti di tiga lokasi itu. Rialdiyono menyebut sabu berasal dari seorang pria bernama Wahyu di kawasan Kayumalue, Kota Palu.