berita

BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Pakai Elpiji 3 Kg dan Minyakita

Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB
Badan Gizi Nasional tegas melarang dapur MBG menggunakan gas 3 kg, Minyakita, dan beras SPHP. Pelanggar terancam sanksi tutup permanen.

Saat harga anjlok, dapur pemenuhan gizi wajib membeli sesuai standar ketetapan pemerintah.

Kebijakan harga minimal ini membentungi produsen lokal dari kerugian fatal.

Lembaga negara ini berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh pada seluruh tingkatan operasional.

"Kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi," kata Sudaryono pada akhir keterangannya pada Senin, 27 Juli 2026.

Penajaman sasaran penerima manfaat terus dipercepat demi menyempurnakan pelaksanaan program nasional ini.

Halaman:

Terkini