berita

Usut Pembajakan Merek, Kemenkum dan Polda Sulteng Petakan Sektor Rawan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 16:49 WIB
Polda Sulteng dan Kemenkum Sulteng memetakan sektor rawan pelanggaran kekayaan intelektual untuk melindungi karya para pelaku usaha lokal.

Sulawesitoday - Polda Sulawesi Tengah bersama Kanwil Kemenkum Sulteng memetakan sektor usaha rawan pelanggaran kekayaan intelektual. Langkah ini menjadi dasar penyusunan Perjanjian Kerja Sama penegakan hukum pembajakan karya serta pemalsuan merek.

"Perlindungan Kekayaan Intelektual tidak dapat dilakukan secara parsial," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Menurut dia, sinergi dengan kepolisian sangat menentukan kepastian hukum bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif.

Pengawasan ketat bakal menyasar berbagai sektor usaha berpotensi melanggar hak cipta. Potensi kejahatan mencakup pemalsuan merek dagang, pembajakan desain industri, hingga pelanggaran paten.

Kedua lembaga sepakat membentuk sistem pertukaran data laporan dugaan kejahatan intelektual. Pertukaran data mempercepat proses penindakan hukum terhadap para pelaku kejahatan merek secara terarah.

Seksi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sulteng siap mengawal proses penyidikan kasus. Pengawasan terstruktur diharapkan mampu meminimalisasi angka kerugian para pencipta karya lokal.

Baca Juga: Cegah Penjiplakan Karya, Kemenkum Sulteng Amankan Desain Rotan Palu

"Kami siap mendukung penuh pengawasan serta penindakan hukum bidang Kekayaan Intelektual," ujar perwakilan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sulteng pada Selasa, 4 Agustus 2026. Dukungan kepolisian menjamin proses hukum berjalan berkesinambungan bagi semua pihak.

Penyusunan draft Perjanjian Kerja Sama kini masuk tahap pematangan teknis antar-instansi. Payung hukum resmi ini memperkuat wewenang penyidik pegawai negeri sipil di lapangan.

Langkah strategis ini sekaligus mendorong iklim investasi ekonomi daerah yang lebih aman. Kepastian hukum memicu lahirnya berbagai inovasi baru dari para kreator muda Sulteng.

Skema pencegahan dini menjadi prioritas utama sebelum tindakan represif diterapkan aparat. Edukasi publik dilakukan bersamaan dengan pengawasan ketat pada pusat perbelanjaan lokal.

Sistem perlindungan kuat memberi rasa aman penuh bagi para pemilik karya sah. Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis iklim kompetisi bisnis daerah tumbuh makin sehat.

"Kerja sama ini menjadi fondasi kuat menciptakan iklim investasi dan inovasi sehat," tutur Rakhmat Renaldy pada Selasa, 4 Agustus 2026. Ia menegaskan seluruh karya intelektual masyarakat wajib mendapat perlindungan hukum optimal.

Tags

Terkini