Kapolsek Tinombo, Yoshua, memberikan klarifikasi terkait tuduhan adanya pungutan liar dalam antrean BBM di SPBU Tinombo.
"Pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi di lapangan serta mengumpulkan para pemilik kendaraan dan sopir yang sedang mengantre," jelasnya.
Dari hasil pengecekan itu, pihak kepolisian menyimpulkan uang yang dikumpulkan warga bukanlah bentuk pungli ataupun pemaksaan dari oknum tertentu.
Ia menyampaikan iuran itu murni atas kesepakatan bersama antar sesame pengantre untuk kebutuhan operasional mereka selama menunggu giliran.
Pengisian BBM di SPBU tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama, mulai dari pukul sembilan pagi hingga pukul empat sore karena terpotong jam istirahat. Oleh karena itu, para sopir berinisiatif mengumpulkan dana mandiri untuk membeli makanan, air minum, dan rokok agar bisa dikonsumsi bersama di lokasi antrean.
"Mereka menjelaskan memang mereka ada kumpulkan dana untuk dipergunakan membeli air minum, makan, dan rokok untuk para supir sambil menunggu giliran kendaraannya diisi," ujar Kapolsek Tinombo, Yoshua.
Pihaknya menegaskan bahwa pengumpulan dana tersebut dilakukan secara swadaya dari para pengandara dan diperuntukkan kembali bagi kepentingan mereka sendiri selama masa penantian. Polsek Tinombo juga menyatakan terbuka bagi pihak manapun yang ingin memastikan kebenaran informasi tersebut secara langsung kepada para sopir di lapangan.
"Demikian fakta yang kami dapat di lapangan dan bisa dicek langsung kepada supir yang dituakan di SPBU Tinombo," sebut nya.
Namun anehnya, Kapolsek Tinombo tidak memberikan klarifikasi atau bantahan atas dugaan permainan solar subsidi yang diduga mengalir ke praktek pertambangan emas ilegal yang menjadi isu utama.
Sementara itu, penanggungjawab SPBU Tinombo, Anto belum dapat dihubungi. Konfirmasi via pesan WhatsApp belum mendapat respon, masih centang satu.
Sementara itu, Penanggung Jawab SPBU Tinombo, Anto, memberikan penjelasan terkait tuduhan adanya pungutan liar serta dugaan penyaluran solar subsidi ke lokasi tambang emas ilegal. Ia menegaskan bahwa pengumpulan uang di area antrean bukan berasal dari pihak SPBU, melainkan murni inisiatif dari para pengemudi sendiri.
Setelah mengecek ke lapangan dan mengumpulkan para pemilik kendaraan serta sopir, pihak pengelola menyimpulkan bahwa dana tersebut digunakan untuk kebutuhan konsumsi bersama selama menunggu antrean yang memakan waktu cukup lama.
Proses pengisian BBM di lokasi kerap berlangsung sejak pukul sembilan pagi hingga empat sore karena terpotong jam istirahat. Oleh sebab itu, para sopir sepakat secara swadaya mengumpulkan dana untuk membeli air minum, makanan ringan, kue, dan rokok demi kenyamanan mereka bersama di lapangan.
"Mereka menjelaskan memang mereka ada kumpulkan dana untuk dipergunakan membeli air minum, makanan ringan, kue kue dan rokok untuk para supir sambil menunggu giliran kendaraannya diisi," ujarnya.
Ia menepis anggapan adanya campur tangan pengelola SPBU maupun oknum luar dalam mengatur alur antrean tersebut. Pihak manajemen menyatakan bahwa tata cara dan urutan pengisian sepenuhnya disepakati dan dikelola langsung oleh para sopir di lokasi.