berita

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Serahkan Empat Sertifikat Hak Cipta Kepada Pemprov Sulteng

Jumat, 8 Desember 2023 | 13:43 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Serahkan Empat Sertifikat Hak Cipta Kepada Pemprov Sulteng Sulteng, 8 Desember 2023 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, menyerahkan empat sertifikat hak cipta kekayaan intelektual kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah. Seremoni penyerahan tersebut berlangsung pada Jumat pagi, 8 Desember 2023, setelah penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Sulteng di acara Brida Award tahun 2023.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Serahkan Empat Sertifikat Hak Cipta Kepada Pemprov Sulteng

Sulteng, 8 Desember 2023 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, menyerahkan empat sertifikat hak cipta kekayaan intelektual kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah. Seremoni penyerahan tersebut berlangsung pada Jumat pagi, 8 Desember 2023, setelah penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Sulteng di acara Brida Award tahun 2023.

Sertifikat tersebut diberikan kepada tiga unsur Pemprov Sulteng, antara lain Kantor Brida Sulteng yang menerima dua sertifikat dengan judul "Brida Kelor Molase Bernutrisi (KMB)" dan "Optimalisasi Kebijakan Vokasi dalam Menyiapkan Sumber Daya Manusia Unggul di Kabupaten Morowali Utara." Sementara itu, Kantor Dinas Kesehatan Sulteng menerima satu sertifikat dengan judul "GEMPITA (Gerakan Mangande Padondo Ante Kita)," dan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng mendapatkan satu sertifikat dengan judul "Sinergi, Bersahabat Dan Ramah Lingkungan."

Kakanwil Hermansyah menyampaikan rasa syukurnya atas pencatatan inventarisasi hak cipta tersebut. Ia berharap, prestasi ini dapat menjadi pendorong bagi peningkatan inovasi di berbagai instansi, terutama mengingat Gubernur Sulteng telah mewajibkan setiap instansi menciptakan minimal tiga inovasi.

"Terima kasih atas dukungan dan perhatiannya terhadap pencatatan hak kekayaan intelektual ini. Ini makin menguatkan kerja sama kita, ditambah lagi dengan harap Gubernur dalam peningkatan inovasi dari jajarannya, ini memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar," ujar Kakanwil Hermansyah.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh unsur pemerintah daerah untuk mendukung program aksi kekayaan intelektual. Kakanwil Hermansyah berharap agar pemahaman tentang hak kekayaan intelektual dapat disosialisasikan kepada masyarakat untuk melindungi aset intelektual daerah.

"Tentu kita juga berharap agar seluruh unsur Pemerintah Daerah dapat mendukung program aksi kekayaan intelektual ini. Ini juga adalah bagian untuk memajukan daerah kita. Apapun yang milik daerah atau masyarakat kita, harus kita lindungi, jangan sampai diakui milik pihak luar," pungkas Kakanwil Hermansyah.

Berita ini menegaskan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual sebagai langkah strategis dalam mendukung inovasi dan pembangunan daerah. Seremoni penyerahan sertifikat hak cipta ini menjadi langkah nyata dalam mengapresiasi dan melindungi karya inovatif yang dihasilkan oleh instansi Pemprov Sulteng.

Terkini