Pj Bupati Parigi Moutong Ingatkan Kades Tanggung Jawab Dana Desa
Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Ricard Arnaldo, menegaskan pengelolaan Dana Desa (DD) secara akuntabel dan bertanggung jawab dalam rapat kerja Bupati yang digelar di auditorium Kantor Bupati pada Selasa (12/12/2023).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Ricard Arnaldo menyoroti peran strategis pemerintah desa dalam optimalisasi pembangunan, terutama dalam mengelola DD sekitar Rp 1 miliar per desa. Arnaldo menekankan bahwa pengelolaan yang tepat dapat membantu mengurangi angka kemiskinan dan stunting di wilayah tersebut.
"Desa harus memiliki inovasi dalam memanfaatkan potensi lokal untuk pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.
Sinergitas antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan desa, dan lembaga adat desa dianggap krusial untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong. Arnaldo juga menekankan perluasan peran TP-PKK desa dalam perencanaan dan pembangunan desa serta pentingnya keterlibatan lembaga kemasyarakatan desa dalam pemberdayaan masyarakat.
Pj Bupati menyoroti peran karang taruna desa dalam peningkatan kesejahteraan sosial desa dan menekankan tanggung jawab Posyandu dalam penyelenggaraan kesehatan serta PKK dalam pembinaan kesejahteraan keluarga.
Arnaldo menyampaikan bahwa pemerintah desa harus mengoptimalkan lembaga kemasyarakatan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat desa. Ia juga mengungkapkan bahwa tim percepatan penurunan stunting di tingkat desa sudah terbentuk, dan TP-PKK diminta untuk aktif bersinergi dengan tim tersebut.
"Pemdes harus memprioritaskan penggunaan DD untuk percepatan penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrim di desa," tegas Arnaldo.
Dengan pernyataan tersebut, Pj Bupati Parigi Moutong mengingatkan seluruh kepala desa akan tanggung jawab mereka dalam mengelola DD demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.