Miris! Pelajar dan IRT di Batui Ditangkap karena Peredaran Pil Koplo
Batui, 20 Desember 2023 - Seorang pelajar berinisial DA (18) berhasil diamankan oleh Polsek Batui Polres Banggai pada Selasa (19/12/2023) karena diduga menguasai tiga botol obat jenis THD (Trihexypenidyl) yang ditemukan tersimpan di tas sekolahnya.
Menurut keterangan dari Kapolsek Batui, Ajun Komisaris Polisi Sudirman, pihak kepolisian berhasil mengungkap tindak pidana peredaran obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar di Kecamatan Batui pada pukul 21.30 Wita.
Penemuan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. DA, seorang pelajar warga Kelurahan Sisipan, dan AR (28), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kelurahan Tolando, Banggai, diduga memiliki keterkaitan dalam peristiwa ini.
"Pelajar DA dan AR memiliki hubungan pertemanan. Setelah mendapatkan informasi, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan," ungkap Kapolsek Sudirman.
Dalam penggeledahan di rumah DA, polisi menemukan tiga botol obat warna putih jenis THD yang tersimpan di tas sekolahnya. Dari hasil interogasi, DA mengakui bahwa barang tersebut adalah milik temannya AR, yang dititipkan kepadanya.
"Pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa tiga botol putih berisi 2.173 butir obat jenis Trihexypenidyl (THD), tas sekolah warna hitam, dan satu pak plastik bening," jelas Kapolsek.
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui untuk pengembangan lebih lanjut. Kapolsek Sudirman menekankan bahwa proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita ini memberikan gambaran faktual dan objektif tentang kejadian tersebut, menggambarkan kronologi penangkapan, serta barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian.