Sulawesitoday - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Watusongu, Theopilus Tehampa, atas keberhasilannya menyelesaikan konflik antarwarga melalui mediasi. Penyelesaian konflik ini menjadi bukti nyata peran penting Kepala Desa dalam menjaga keamanan dan kedamaian wilayahnya.
"Penyelesaian konflik Desa Watusongu ini menjadi bukti nyata peran penting Kepala Desa dalam menjaga keamanan dan kedamaian wilayahnya," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam keterangan persnya, Rabu (22/5/2024).
Konflik yang melibatkan perbedaan agama dan suku ini, tadinya berpotensi memicu perpecahan antarwarga. Namun, berkat upaya mediasi yang melibatkan pemerintah setempat, aparat keamanan, dan peran aktif Kades Watusongu, Theopilus Tehampa, konflik tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
Hermansyah mengapresiasi peran Kades Watusongu dan mengajak seluruh Kepala Desa di Sulteng untuk mengikuti jejak baik tersebut. Ia berharap semakin banyak Kepala Desa yang memiliki perhatian serius terhadap penyelesaian konflik secara damai dan kekeluargaan.
"Kalau semua masalah bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, persoalan over kapasitas di lapas dan rutan pun akan kita bendung," tuturnya.
Sebagai bentuk apresiasi dan dorongan bagi para Kepala Desa, Kemenkumham Sulteng mendorong partisipasi aktif dalam Paralegal Justice Award 2024. Penghargaan ini diberikan kepada para Kepala Desa yang berprestasi dalam menyelesaikan konflik di wilayahnya.
"Penghargaan Paralegal Justice Award 2024 menjadi salah satu fokus utama Kanwil Kemenkumham Sulteng," ujar Hermansyah.
Hermansyah optimis bahwa dengan peran aktif Kepala Desa, Sulawesi Tengah dapat menjadi wilayah yang aman dan damai, serta terhindar dari konflik-konflik yang berkepanjangan.
Upaya Penyuluhan Hukum dan Restorative Justice Diperkuat
Hermansyah juga menyampaikan bahwa upaya penyuluhan hukum terkait Restorative Justice telah terbukti berhasil dan tepat sasaran. Hal ini memperkuat komitmen Kemenkumham Sulteng untuk mendukung penghargaan Paralegal Justice Award 2024.
"Kami akan fokus untuk memberikan penyuluhan hukum lebih banyak dari tahun kemarin," ujar Hermansyah.
Perhatian terhadap paralegal atau pejabat setempat yang berperan sebagai penengah di antara konflik warga juga menjadi fokus utama. Hermansyah berharap dengan upaya ini, Sulawesi Tengah dapat terus terjaga kedamaiannya.
Keterlibatan Aktif Kepala Desa Kunci Utama Keamanan dan Kedamaian
Kesimpulannya, keterlibatan aktif Kepala Desa dalam penyelesaian konflik secara kekeluargaan dan hukum menjadi kunci utama untuk mewujudkan keamanan dan kedamaian di Sulawesi Tengah. Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui berbagai upayanya, termasuk Paralegal Justice Award 2024, berkomitmen untuk mendorong peran aktif Kepala Desa dalam mencapai tujuan tersebut.