berita

Kemenkumham Sulteng Bersama Tim Supervisi Mabes Polri Pantau Pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS Khusus Lapas

Rabu, 14 Februari 2024 | 16:03 WIB
Kemenkumham Sulteng Bersama Tim Supervisi Mabes Polri Pantau Pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS Khusus Lapas. Foto: Kemenkumham Sulteng.

Sulawesitoday - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, bersama tim supervisi dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Lapas/Rutan.

Dalam kegiatan tersebut, tim supervisi Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Polisi Hando Wibowo, turut hadir Kapolresta Palu, Kombes.Pol Barliansyah, serta beberapa pejabat Polda Sulteng.

Hermansyah Siregar, yang didampingi oleh para Kepala Divisi, menyambut baik kunjungan tersebut yang bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan prosesi pemungutan suara di TPS Khusus yang berada di Lapas/Rutan.

Meskipun TPS khusus di Lapas/Rutan memiliki akses yang terbatas, Hermansyah menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu tetap mengikuti standar operasional dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menekankan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk badan pengawas pemilu, KPU, dan saksi dari berbagai partai politik, guna memastikan proses pemungutan suara berlangsung secara jujur, adil, dan rahasia.

Brigjen. Pol Hando Wibowo juga menjelaskan bahwa pemantauan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Kapolri demi memastikan pelaksanaan Pemilu tetap berjalan aman dan kondusif.

Selain itu, pemantauan juga bertujuan untuk memperhatikan kesejahteraan, kesehatan, dan kesiapan sarana prasarana seluruh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Pada momentum Pemilu 2024, sebanyak 3.729 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diberikan kesempatan untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS khusus yang tersebar di 11 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sulawesi Tengah.

Untuk memastikan keamanan dalam pemungutan suara tersebut, layanan kunjungan ke lapas dihentikan sementara.

Kegiatan pemantauan pelaksanaan Pemilu tidak hanya terfokus di Lapas Palu, namun juga mencakup Rutan Palu serta Lapas Khusus Perempuan Palu di Kabupaten Sigi.

Dengan demikian, kunjungan bersama tim supervisi dari Mabes Polri ke lapas dan rutan di Sulawesi Tengah menjadi langkah strategis dalam memastikan proses Pemilu 2024 berjalan sesuai aturan dan berlangsung dengan aman serta lancar.

Terkini