Kemenkumham dan Dinkes Sulteng Teken PKS Layanan Makanan WBP
Palu, 19 Februari 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (Dinkes Sulteng) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penting tentang pelatihan jasa boga dan tata boga bagi petugas pemasyarakatan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Sulawesi Tengah.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada Senin 19 Februari 2024 di Aula Lapas Kelas IIA Palu.
PKS tersebut merupakan bagian dari implementasi komitmen bersama antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam membangun daerah secara bersama-sama.
"Kesepakatan itu menegaskan komitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan yang prima bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui standarisasi layanan makanan yang baik," ungkap Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng.
Pelatihan jasa boga dan tata boga tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas layanan makanan, termasuk kondisi dapur, bahan makanan, dan teknik memasak yang tepat.
Hermansyah menjelaskan bahwa kerjasama ini akan mendukung terpenuhinya rencana aksi nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberikan layanan kesehatan yang baik bagi seluruh WBP.
Sementara itu, Komang Adi Suhendra, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, menyambut baik penandatanganan PKS ini.
"Program tersebut akan mendukung berbagai inisiatif pemenuhan hak kesehatan di semua satuan kerja pemasyarakatan di provinsi Sulteng," sebut Komang.
Suhendra menekankan bahwa tujuan dari komitmen ini adalah untuk meningkatkan kapabilitas para petugas pemasyarakatan agar dapat menyediakan layanan makanan yang bergizi dan bersih bagi seluruh WBP.
Kesepakatan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, serta beberapa Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Kota Palu dan para pejabat dari Dinas Kesehatan Sulteng.
Kemenkumham Sulteng dan Dinkes Sulteng berharap bahwa kerjasama ini akan memberikan dampak positif bagi seluruh WBP di wilayah tersebut, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama ini ke depannya.