berita

Pembangunan Jalan di Parigi Moutong Terima DAK Rp35 Miliar

Rabu, 20 Maret 2024 | 01:18 WIB
Foto: Kepala Bidang Bina Marga DPUPRP Parigi Moutong, I Wayan Mudana (Aswadin).

Pembangunan Jalan Parigi Moutong: DAK Rp35 Miliar


Sulawesitoday - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) telah mengalokasikan dana sebesar Rp35 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan di Parigi Moutong.

Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 itu akan digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan jaringan jalan di wilayah ini.

Usulan dari Berbagai Pihak


Kepala Bidang Bina Marga DPUPRP Parigi Moutong, I Wayan Mudana, menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan hasil dari usulan yang berasal dari dua sumber berbeda.

"Ada dua usulan dari Pemerintah Daerah Parigi Moutong dan tiga dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Detail Rencana Pembangunan


Usulan dari Pemerintah Daerah mencakup dua ruas jalan utama, yakni ruas Balinggi-Jatilue dan Ogotion-Lambunu dengan total anggaran sebesar Rp17 miliar.

Sementara itu, dari DPR RI, terdapat usulan untuk pembangunan ruas Tolai Terminal (kompleks pasar), Sienjo Bali, dan jalan Sipayo.

Perkembangan Terkini


Sebelumnya, terdapat 10 usulan dari PUPRP Parimo, namun yang disetujui hanya lima paket pembangunan jalan.

Dengan alokasi dana sebesar ini, diharapkan pembangunan infrastruktur jalan di Parigi Moutong dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat serta meningkatkan konektivitas wilayah tersebut.

Terkini