berita

Tingkatkan Kewaspadaan, Kemenkumham dan Imigrasi Gelar Rakor Perkuat Pengawasan Orang Asing di Toli-Toli

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:37 WIB
Foto: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Toli-Toli. Kamis, 16 Mei 2024.








Tingkatkan Kewaspadaan, Kemenkumham dan Imigrasi Gelar Rakor Perkuat Pengawasan Orang Asing di Toli-Toli


Sulawesitoday - Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan terhadap orang asing, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Toli-Toli, Kamis 16 Mei 2024.


Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan langkah penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan pelanggaran hukum maupun kejahatan internasional yang terkait dengan keberadaan orang asing di wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Toli-Toli.


"Keberadaan orang asing perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap orang asing di wilayah Indonesia," ujar Hermansyah Siregar.


Lebih lanjut, Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa di era globalisasi saat ini, pergerakan orang asing semakin mudah. Hal ini berimplikasi pada meningkatnya akses perlintasan orang asing dan menjadi upaya Pemerintah dalam mendukung tercapainya peningkatan perekonomian bangsa.


"Namun, kemudahan pergerakan ini juga dapat menjadi akses negatif, seperti masuknya ideologi dan budaya asing yang tidak sesuai hingga kejatahan transnasional," ungkap Hermansyah Siregar.


Hermansyah Siregar menegaskan bahwa Rakor Timpora ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi terkait dalam pengawasan orang asing. Selain itu, Rakor ini juga diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan keimigrasian dan mendorong pelaksanaan operasi gabungan pengawasan orang asing secara berkala.









Terkini