berita

HKI Bantu Pelaku Usaha Kuliner di Salakan Kembangkan Usaha dan Raih Keuntungan

Sabtu, 1 Juni 2024 | 15:55 WIB
Foto: Ibu Novitasari dan Ibu Meitinai, dua pengusaha perempuan di Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, merasakan kebahagiaan luar biasa setelah mendaftarkan usaha mereka di Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Pendaftaran HKI ini difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng). Keputusan mereka untuk mendaftarkan hak cipta dan merek dagang terbukti tepat, membawa banyak manfaat bagi usaha mereka. (Amirullah)

[wpseo_breadcrumb]

HKI Bantu Pelaku Usaha Kuliner di Salakan Kembangkan Usaha dan Raih Keuntungan


Sulawesitoday – Dua pengusaha perempuan di Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, merasakan manfaat luar biasa setelah mendaftarkan usaha mereka di Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Ibu Novitasari dan Ibu Meitinai, pemilik usaha kuliner tradisional Dapur Tuna SM dan So Green, kini lebih tenang dan yakin dalam menjalankan usaha mereka setelah ide dan kreasi mereka terlindungi dari peniruan.

“Saya merasa lebih tenang dan yakin dalam menjalankan usaha saya setelah mendaftarkannya pada HKI,” kata Ibu Meitinai, Jumat 31 Mei 2024.

“Saya tidak lagi takut ide saya ditiru atau diakui orang lain. Saya bisa fokus mengembangkan usaha saya dengan lebih kreatif dan inovatif,” lanjutnya.

Ibu Novitasari pun merasakan manfaat yang sama. Ia menuturkan bahwa sejak mendaftarkan merek dagang So Green di tahun 2017, usahanya semakin diminati masyarakat dan pendapatannya melonjak naik hingga 50%.

“Sejak mendaftarkan merek dagang, produk saya menjadi lebih mudah diingat dan dicari oleh pelanggan. Penjualan saya meningkat hingga 50% perbulannya. Saya sangat bersyukur telah mendaftarkan HKI,” ungkapnya.

Kisah Ibu Meitinai dan Ibu Novitasari merupakan bukti nyata bagaimana HKI dapat membantu pelaku usaha di Indonesia untuk berkembang dan maju. Dengan mendaftarkan HKI, pelaku usaha dapat melindungi ide dan kreasi mereka, meningkatkan kepercayaan diri, dan membuka peluang untuk mendapatkan akses ke pendanaan dan pasar yang lebih luas.

Melihat manfaat HKI yang signifikan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) terus mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan HKI. Berbagai program dan layanan disediakan untuk membantu pelaku usaha dalam proses pendaftaran HKI, termasuk bimbingan teknis, pelatihan, dan fasilitasi.

“Pendaftaran HKI sangat penting bagi pelaku usaha untuk melindungi hak mereka dan mengembangkan usahanya. Kami terus mendorong mereka untuk memanfaatkan program dan layanan yang tersedia agar mereka dapat merasakan manfaatnya,” imbuh Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Manfaat Pendaftaran HKI bagi Pelaku Usaha


Melindungi ide dan kreasi dari peniruan
Meningkatkan kepercayaan diri dan citra bisnis
Membuka peluang untuk mendapatkan akses ke pendanaan dan pasar yang lebih luas
Meningkatkan nilai aset usaha

Kanwil Kemenkumham Sulteng Dorong Pelaku Usaha Daftarkan HKI


Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk membantu pelaku usaha di wilayahnya untuk mendaftarkan HKI. Berbagai program dan layanan disediakan untuk membantu pelaku usaha dalam proses pendaftaran HKI, termasuk:

  • Bimbingan teknis

  • Pelatihan

  • Fasilitasi pendaftaran HKI

  • Layanan konsultasi


Pelaku usaha yang ingin mendaftarkan HKI dapat menghubungi Kanwil Kemenkumham Sulteng atau mengunjungi website https://www.kemenkumham.go.id/.

Terkini