berita

Tongduang Chaowalit, Buronan Narkotika Thailand, Ditangkap di Indonesia

Senin, 3 Juni 2024 | 07:28 WIB
Foto: Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali berhasil menangkap buronan paling dicari di Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone di Bali pada Minggu (2/6/2024). Tongduang diketahui melarikan diri dari Thailand ke Indonesia dan sempat bersembunyi di Medan sebelum akhirnya diringkus di Bali. Buronan ini telah ditetapkan sebagai pelaku berbagai kejahatan di Thailand, termasuk narkoba dan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand. Penangkapan Tongduang merupakan hasil kerja sama apik antara Kepolisian Thailand dan Polri dalam kurun waktu kurang dari seminggu. (Amirullah)

[wpseo_breadcrumb]

Tongduang Chaowalit, Buronan Narkotika Thailand, Ditangkap di Indonesia


Operasi Gabungan Polri Berhasil Amankan Pelaku di Bali


Sulawesitoday - Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone, buronan narkotika paling dicari di Thailand, berhasil ditangkap di Bali oleh tim gabungan dari Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara, dan Polda Bali, Minggu 2 Juni 2024.

Tongduang melarikan diri ke Indonesia setelah terlibat dalam berbagai kejahatan termasuk penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.

Proses Pengejaran


Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Tongduang telah ditetapkan sebagai pelaku berbagai kejahatan oleh otoritas Thailand. Setelah melarikan diri dari penjara di Thailand, Tongduang bersembunyi di Indonesia. Tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut, dan Ditreskrimum Polda Bali menangkap pelaku dalam waktu kurang dari seminggu, dari 25 hingga 31 Mei 2024.

Penyelidikan awal dilakukan di Medan selama tiga hari, namun pelaku diketahui telah pindah ke Bali. Data dari penyelidikan di Medan segera disampaikan kepada tim Ditreskrimum Polda Bali untuk pengembangan lebih lanjut.

Identitas Palsu dan Upaya Pelarian


Untuk menyembunyikan identitasnya, Tongduang menggunakan KTP palsu atas nama Sulaiman dari Aceh Timur. Selama di Indonesia, dia berusaha untuk tidak berbicara dengan orang lain karena tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris, menggunakan aplikasi Google Translate untuk berkomunikasi.

Dengan identitas palsu, Tongduang dapat membeli tiket pesawat secara online dan terus berpindah tempat tinggal antara hotel dan apartemen di setiap kota yang disinggahinya.

Penangkapan di Denpasar


Pada 28 Mei 2024, tim gabungan berhasil mengamankan SA, teman wanita Tongduang, yang memberikan informasi bahwa Tongduang telah melarikan diri ke Denpasar, Bali. Pada 30 Mei 2024, tim mengidentifikasi lokasi Tongduang di Apartemen Kembar Bali melalui analisis kamera ETLE dan data lainnya. Tim gabungan kemudian menuju apartemen tersebut dan memastikan Tongduang berada di kamar nomor 5. Tongduang ditangkap tanpa insiden.

Penggeledahan di kamar menemukan berbagai dokumen palsu atas nama Sulaiman, termasuk Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan buku rekening bank BCA.

Pemindahan ke Jakarta


Pada 31 Mei 2024, tim gabungan mengawal Tongduang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, ke Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

"Sesampainya di Jakarta, tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik," kata Wahyu.

Terkini