[wpseo_breadcrumb]
BNN Sulteng Bersama Tim Gabungan Razia Sarang Narkoba di Kota Palu
Belasan Orang Diamankan, Termasuk Satu Perempuan
Sulawesitoday - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama tim gabungan menggelar razia di sejumlah lokasi di Kota Palu yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.
Operasi yang berlangsung pada Kamis 20 Juni 2024 ini berhasil mengamankan 18 orang yang diduga terlibat dalam kasus narkotika.
Lokasi Operasi dan Barang Bukti
Plt Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Masnawati Rahman, menyatakan bahwa operasi ini menargetkan dua wilayah utama, yakni Kelurahan Kayumalue di Kecamatan Palu Utara dan wilayah Kecamatan Tatanga.
Kedua lokasi ini diduga kuat menjadi tempat peredaran narkotika.
"Dari 18 orang yang diamankan, ada yang berstatus sebagai pengedar dan pengguna narkoba. Salah satunya adalah perempuan," ujar Masnawati Rahman.
Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng, serta Kesbangpol, berhasil menyita 28 paket narkoba jenis sabu, timbangan, dan sejumlah alat isap sabu.
"Semua barang bukti kami amankan dari beberapa lokasi yang dirazia," sebutnya.
Penggerebekan dan Pembongkaran Bangunan
Selain menangkap belasan orang, petugas juga membongkar bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi atau penggunaan sabu.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sulawesi Tengah," tegas Masnawati.
Upaya Berkelanjutan BNN Sulteng
Masnawati juga mengungkapkan bahwa pada bulan Mei 2024, BNN Sulteng telah melakukan razia di wilayah yang sama dan menangkap sembilan orang yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Ini komitmen kami dalam menciptakan situasi yang kondusif dari peredaran barang terlarang tersebut," kata dia.
BNN Sulteng akan terus melakukan operasi serupa secara masif sebagai upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di Sulawesi Tengah dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.