berita

Jual Beli Rekening Bank Terbongkar, Dua Tersangka Ditangkap Polda Metro Jaya

Jumat, 28 Juni 2024 | 17:27 WIB
Foto: Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka penipuan dengan modus like YouTube di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa, 25 Juni 2024. Mereka mengirimkan 15 unit ponsel berisi nomor rekening bank ke Kamboja untuk menampung uang hasil kejahatan. (Muhammad Aqil Azizi/tangkap layar instagram)

[wpseo_breadcrumb]

Jual Beli Rekening Bank Terbongkar, Dua Tersangka Ditangkap Polda Metro Jaya


Penipuan Modus Like YouTube Terungkap, Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka


Sulawesitoday - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik jual-beli rekening bank yang digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan.

Dalam kasus ini, dua orang tersangka, EO (47) dan SM (29), telah ditahan. Praktik ini terungkap melalui penyelidikan terhadap kasus penipuan dengan modus like YouTube.

Pengiriman Rekening ke Kamboja


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa EO mengirimkan 15 unit ponsel berisi nomor rekening bank ke Kamboja.

"Tersangka EO telah melakukan pengiriman sejumlah 15 unit rekening ke Kamboja. Rekening tersebut digunakan sebagai rekening penampung menerima uang hasil kejahatan dari korban," kata Ade Safri pada Jumat, 28 Juni 2024.

EO diminta membuat rekening tersebut oleh D, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja. Polisi kini memburu D untuk mengetahui keterlibatannya dalam kasus penipuan ini.

"Tersangka EO diminta untuk membantu menyiapkan handphone baru yang digunakan untuk membuka rekening oleh D dengan imbalan sejumlah uang. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka EO dan hasil forensik, tersangka D merupakan WNI yang tinggal di Kamboja," ujar Ade Safri.

Peran Tersangka Lainnya


EO melibatkan SM dalam mencari orang yang mau datanya digunakan untuk membuka rekening.

"Terkait otak dari rangkaian penipuan sedang didalami apakah tersangka D atau ada keterlibatan pihak lainnya," sambung Ade Safri.

EO dan SM mulai mencari rekening sejak Februari 2024, kemudian mengirimkan ponsel yang sudah terdaftar rekeningnya ke Kamboja.

EO mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp 1.500.000 per rekening, sementara SM mendapat keuntungan Rp 500.000 per rekening.

"Tersangka yang sudah diamankan tidak berhubungan langsung dengan korban. Kedua tersangka berperan sebagai penyedia rekening penampung," tandas Ade Safri.

Modus Penipuan Like YouTube


Kasus ini diungkap setelah adanya laporan dari salah satu korban penipuan yang tercatat dengan nomor: LP/B/2656/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 13 Mei 2024.

Korban awalnya ditawarkan pekerjaan melalui nomor telepon tak dikenal yang mengaku sebagai F, asisten di sebuah perusahaan perabotan rumah tangga dan furnitur kantor.

Korban ditawarkan pekerjaan untuk melakukan like pada video-video di YouTube dengan komisi sebesar Rp 31.000. Setelah setuju, korban diwajibkan melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 806.220.000," ujar Ade Safri pada Kamis, 27 Juni 2024.

Penangkapan Tersangka


EO dan SM ditangkap pada Selasa, 25 Juni 2024. EO diamankan di Jalan Murai, Cengkareng, Jakarta Barat, sementara SM ditangkap di Jalan Rawa Bengkel, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Penyidik Unit II Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," ujar Ade Safri.

Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas yang terlibat dalam penipuan dengan modus like YouTube ini.

Tags

Terkini