berita

KPK Usut Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan di Tiga Rumah Sakit

Minggu, 28 Juli 2024 | 19:00 WIB
Foto: KPK tengah menyelidiki dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh tiga rumah sakit, yang mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Kasus ini masih dalam tahap penelahaan oleh Kedeputian Penindakan KPK untuk mengetahui apakah melibatkan aparat penegak hukum atau penyelenggara negara.

[wpseo_breadcrumb]

KPK Usut Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan di Tiga Rumah Sakit


Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah


Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menelaah dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh tiga rumah sakit di Indonesia.

Tindakan ini diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan oleh Rumah Sakit


KPK mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa beberapa rumah sakit telah menyalahgunakan kewenangannya dalam klaim BPJS Kesehatan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa Kedeputian Penindakan masih melakukan penelahaan terkait kasus tersebut.

"Sampai dengan saat ini (Kedeputian) Penindakan masih melakukan penelahaan terkait klaim fiktif BPJS tersebut," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 26 Juli 2024.

Kerugian Negara Akibat Phantom Billing


Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebutkan bahwa tiga rumah sakit diduga telah melakukan phantom billing atau klaim fiktif yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Yang satu ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumatera Utara itu ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar itu hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan," jelas Pahala pada Rabu 24 Juli 2024.

Penindakan dan Potensi Kerugian Negara


KPK akan melimpahkan temuan ini ke Kedeputian Penindakan untuk ditindaklanjuti.

Salah satu hal yang ditelaah adalah apakah kasus ini melibatkan aparat penegak hukum atau penyelenggara negara serta besaran potensi kerugian negara.

Pahala juga mengungkapkan adanya oknum petugas rumah sakit yang mengumpulkan data warga untuk digunakan dalam klaim fiktif, yang dikumpulkan dalam kegiatan bakti sosial.

Klaim Fiktif BPJS dan Penegakan Hukum


KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Langkah ini diambil untuk menjaga integritas sistem BPJS Kesehatan dan mencegah kerugian negara lebih lanjut.

Tags

Terkini