Sementara itu, KPU telah menetapkan penelitian persyaratan calon mulai 27 Agustus hingga 21 September 2024 di seluruh daerah.
Penetapan pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024 dijadwalkan diumumkan pada 22 September 2024.
Setelah penetapan calon, kampanye politik akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.
Dalam proses ini, KPU memastikan bahwa semua calon kepala daerah memenuhi syarat administrasi, hukum, dan peraturan lainnya. (Rf)