Sulawesitoday - Dari video yang viral terkait aksi pawang hujan, Mbak Rara, di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh memicu reaksi negatif dari masyarakat Aceh.
Perusahaan PT Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya, KSO, memutuskan untuk segera memulangkan Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara setelah video tersebut beredar luas.
Keputusan itu diambil setelah Pj Gubernur Aceh, Safrizal, memanggil perusahaan untuk mengklarifikasi keberadaan pawang hujan di lokasi pembukaan PON.
Safrizal menyatakan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai keislaman dan budaya lokal yang sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh.
"Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan," tegasnya.
Pihak perusahaan mengakui bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari para pekerja proyek yang ingin mengantisipasi gangguan hujan selama pekerjaan berlangsung.
Namun, perusahaan juga menyadari bahwa inisiatif tersebut tidak mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh terhadap nilai-nilai keislaman dan budaya setempat.
Video berdurasi 27 detik yang menampilkan Rara Istiati Wulandari berjalan di pinggir stadion sambil membawa sesajen (dupa) menimbulkan kritik luas.
Beberapa akun sosial media di Aceh mengunggah rekaman tersebut, yang kemudian menjadi viral dan memicu tanggapan negatif dari berbagai kalangan masyarakat.
Perusahaan segera merespons dengan meminta maaf kepada masyarakat Aceh atas insiden yang Viral di Medsos ini dan mengambil langkah untuk memulangkan Mbak Rara ke Jakarta.
Safrizal juga menekankan pentingnya menghormati budaya dan syariat Islam dalam setiap kegiatan, terutama dalam proyek besar yang melibatkan banyak pihak.
"Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih sensitif terhadap budaya dan agama setempat," imbuh Pj Gubernur Aceh itu.
Baca Juga: Viral Mayoret Berhijab Pakai Rok Mini, Video Tersebut Menuai Kecaman dan Cemoohan dari Warganet