Sulawesitoday - KPU Parigi Moutong telah mengumumkan hasil penelitian administrasi dokumen lima pasangan bakal calon pada 6 September 2024. Semua pasangan harus memperbaiki dokumen hingga 8 September 2024. KPU menyatakan batas waktu perbaikan sesuai aturan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyerahkan hasil penelitian administrasi kepada lima pasangan bakal calon Pilkada serentak. Hasil penelitian diserahkan pada Jumat, 6 September 2024, di Kantor KPU Parigi Moutong. Semua pasangan belum memenuhi syarat administrasi untuk melanjutkan tahap berikutnya.
Iskandar Mardani, Ketua Divisi Penyelenggara KPU Parigi Moutong, menyatakan kelima pasangan belum memenuhi syarat. Ia mengatakan ada beberapa dokumen yang harus diperbaiki dan dilengkapi oleh bakal calon. Perbaikan dokumen dilakukan mulai 6 September hingga 8 September 2024.
Batas waktu perbaikan administrasi sesuai aturan yang ditetapkan oleh PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Selain itu, juga mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024. "Pemberitahuan hasil penelitian administrasi berakhir hari ini," ujar Iskandar.
Iskandar menyatakan bahwa semua pasangan wajib memperbaiki dokumen dalam tenggat waktu yang ditetapkan. Jika tidak memenuhi syarat, pasangan calon dapat gugur dalam tahap seleksi. KPU akan menindaklanjuti hasil perbaikan dengan pemeriksaan lanjutan.
Selain penelitian administrasi, KPU juga menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon yang dilakukan di RSUD Anutapura Palu. Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan semua pasangan dalam kondisi baik secara jasmani dan rohani. Mereka dinyatakan mampu untuk mengikuti Pilkada serentak.
Iskandar menambahkan bahwa seluruh pasangan bakal calon juga dinyatakan tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika. Hal ini penting untuk menjaga integritas proses seleksi Pilkada. "Kelima pasangan dinyatakan tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.
Sesuai dengan jadwal, batas waktu terakhir untuk memperbaiki dokumen adalah 8 September 2024. KPU meminta bakal calon menyerahkan dokumen sebelum tenggat waktu. Jika tidak, mereka berisiko tidak dapat melanjutkan proses pencalonan.
KPU Parigi Moutong berharap para bakal calon segera melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan. Semua kelengkapan dokumen harus diserahkan langsung ke Kantor KPU. Proses ini penting untuk menjamin kelancaran Pilkada serentak tahun ini.
Dokumen administrasi yang harus diperbaiki termasuk identitas diri dan riwayat hidup bakal calon. Ada juga syarat dukungan partai dan surat keterangan bebas pidana. Semua dokumen ini harus diserahkan sesuai format yang ditetapkan oleh KPU.
Dengan proses ini, KPU Parigi Moutong berupaya memastikan Pilkada serentak berjalan sesuai aturan. Kelima pasangan bakal calon diharapkan mematuhi prosedur yang berlaku. Seluruh rangkaian tahapan Pilkada akan diawasi ketat oleh KPU untuk menjamin transparansi.