Sulawesitoday - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup perpanjangan pendaftaran Pilkada 2024 pada 4 September. Sebanyak 41 daerah masih memiliki calon tunggal yang akan menghadapi kotak kosong.
KPU melanjutkan proses Pilkada sesuai jadwal dengan pengundian nomor urut bagi calon tunggal.
Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik, mengumumkan bahwa jumlah daerah dengan calon tunggal kini menjadi 41. Dua daerah, Kabupaten Puhowato dan Kepulauan Sitaro, mendapat tambahan pasangan calon.
Sebelumnya, jumlah daerah dengan calon tunggal mencapai 43, namun kini berkurang.
Dalam Pilkada 2024, 41 daerah masih menghadapi situasi calon tunggal. Proses pencalonan akan tetap berlanjut meski hanya satu pasangan calon yang terdaftar. Pilkada dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
KPU menegaskan bahwa masyarakat tetap dapat memilih kotak kosong dalam pemungutan suara nanti. "Tidak ada larangan untuk memilih kotak kosong dalam Pilkada mendatang," jelas Idham pada 5 September 2024.
Hal ini menjadi pilihan bagi pemilih di daerah dengan calon tunggal.
KPU mencatat bahwa dari 41 daerah tersebut, satu adalah provinsi, sementara 35 adalah kabupaten dan lima adalah kota. Proses pemilihan di daerah-daerah ini tetap sesuai tahapan yang berlaku.
Daerah dengan calon tunggal akan tetap mengadakan pengundian nomor urut.
Idham menjelaskan bahwa masa perpanjangan pendaftaran berlangsung dari 2 hingga 4 September 2024. "Kini ada dua pasangan calon di Kabupaten Puhowato dan Kepulauan Sitaro," ucapnya.
Sebelumnya, daerah tersebut hanya memiliki satu pasangan calon pada 27-29 Agustus.
Meskipun jumlah daerah dengan calon tunggal telah berkurang, KPU tetap berkomitmen melanjutkan proses. Proses ini akan berjalan sesuai jadwal, tanpa ada perubahan signifikan. Pilkada di daerah-daerah tersebut akan tetap dilaksanakan dengan satu calon tunggal.
Artikel Terkait
Pria Sok Jago di Pulo Gadung Tantang Polisi, Berakhir Dihajar Warga, Rekaman Aksi Pria Ngamuk Viral di Media Sosial
Viral Pria Tipu Perempuan Lewat Aplikasi Jodoh, Berpura-pura Sebagai Karyawan Stasiun Televisi dan Larikan Motor Korban
Viral E-Meterai Bermasalah, BKN Putuskan Perpanjangan Pendaftaran CPNS 2024, Peruri Akui Kendala Sistem E-Meterai Berlanjut Hingga Saat Ini