berita

Buronan Pelaku yang Tega Menghabisi Nyawa Istrinya di Ciwastra Tertangkap Saat Bersantai di Pantai Sancang, Garut

Selasa, 17 September 2024 | 15:17 WIB
Pelaku pembunuhan istrinya di Ciwastra, Bandung, tertangkap di Pantai Sancang, Garut. Polisi bekerja sama dengan warga menangkap Daini Jarjas pada 16 September 2024. #Pembunuhan #KDRT #Penangkapan (Amirullah)

Sulawesitoday - Buronan pelaku pembunuhan istrinya di Ciwastra, Kota Bandung, akhirnya ditangkap oleh polisi saat bersantai di Pantai Sancang, Garut pada 16 September 2024. Pelaku, Daini Jarjas (30), sempat melarikan diri setelah membunuh istrinya, Siti Oktaviani (20), pada Rabu, 11 September 2024, di kediaman mereka di Ciwastra. Motif pembunuhan diduga karena cemburu, meski pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut.

Daini Jarjas terlibat perselisihan dengan istrinya yang berakhir tragis setelah ia menusuk korban berkali-kali di bagian pinggang dan punggung. Siti Oktaviani meninggal di tempat akibat luka-luka tersebut. Pada tanggal 11 September, sekitar pukul 16:45 WIB, insiden ini terjadi setelah cekcok hebat di antara keduanya.

Pelaku melarikan diri setelah kejadian itu, namun akhirnya berhasil ditangkap di Pantai Sancang, Garut, pada 16 September 2024, sekitar pukul 09:00 WIB. Penangkapan ini dilakukan dengan bantuan warga setempat dan aparat keamanan, Bhabinkamtibmas, yang menemukan pelaku dalam keadaan santai di pinggir pantai.

Keluarga korban berharap bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal atas tindakannya yang kejam. Mereka menyuarakan rasa keadilan yang sangat mereka inginkan setelah kehilangan yang tragis. Polisi sendiri masih mendalami motif di balik pembunuhan ini, meskipun kecemburuan kuat diduga menjadi alasan utama Daini Jarjas tega menghabisi nyawa istrinya.

Baca Juga: Remaja 16 Tahun Meregang Nyawa saat Tawuran di Deliserdang: Panah Menusuk Mata, 2 Pelaku Ditangkap

Daini kini menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara atas tindakannya. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Indonesia. Publik diimbau untuk lebih peka terhadap tanda-tanda KDRT dalam lingkungannya.

Sejumlah netizen memberikan tanggapan atas penangkapan ini di media sosial. "Alhamdulillah polisi sigap dan tangkas menangkap pelaku," ujar salah satu netizen. "Pelaku ditangkap di pantai, bukan untuk menenangkan pikiran," tambah netizen lain dengan nada sindiran.

Keberhasilan penangkapan ini juga menjadi bukti kerja sama yang baik antara warga dan aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Pantai Sancang, yang dikenal sebagai destinasi wisata, menjadi lokasi yang tak disangka akan menjadi tempat persembunyian pelaku kasus kriminal yang serius.

Pihak kepolisian dari Polsek Buah Batu kini tengah memproses hukum lebih lanjut terhadap pelaku. Berbagai bukti dan keterangan saksi telah dikumpulkan untuk memperkuat dakwaan terhadap Daini Jarjas, yang kini ditahan di Bandung.

Kejadian ini mengingatkan kembali pentingnya upaya preventif dalam mengatasi konflik rumah tangga yang bisa berujung fatal. KDRT menjadi isu sosial yang membutuhkan perhatian serius, baik dari pihak berwenang maupun masyarakat secara luas.

Pihak berwenang meminta masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi KDRT agar bisa ditangani sebelum berujung pada tragedi seperti yang terjadi di Ciwastra. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan seadil-adilnya.

Tersangka kini ditahan di Polsek Buah Batu Kota Bandung dan tengah menunggu proses hukum selanjutnya. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga di masa mendatang.

Tags

Terkini