Sulawesitoday - Dirjen AHU melantik Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sulawesi Tengah periode 2024-2027 dalam acara yang berlangsung di Bali.
Pelantikan dilakukan pada Rabu, 18 September 2024, di Hotel Discovery Kartika Plaza Bali, dengan dihadiri oleh pejabat Kemenkumham dan notaris dari seluruh provinsi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar turut dilantik bersama Kadiv Yankum dan Kadiv Keimigrasian sebagai bagian dari Majelis Pengawas Wilayah.
Dirjen AHU menyampaikan bahwa notaris memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan pelayanan publik selaras dengan tugas pemerintah.
Dia berharap semua anggota Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan dapat menjadi contoh profesionalisme bagi notaris di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Dorong Integrasi P2HAM di Seluruh Satker Demi Peningkatan Pelayanan Publik
Tugas Majelis Pengawas adalah memastikan agar para notaris tidak melanggar ketentuan perundang-undangan dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Hermansyah Siregar juga mengingatkan tantangan ke depan semakin kompleks, khususnya dalam mendorong persaingan global dan peningkatan daya saing ekonomi.
Dirjen AHU mengajak para notaris untuk selalu menjaga sinergitas dengan pemerintah dalam melayani masyarakat dan mendukung kemajuan sektor bisnis.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Zulfiansyah dan Kepala Divisi Keimigrasian Arief Hazairin yang dilantik sebagai anggota MPW.
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan Majelis Kehormatan Wilayah Notaris Pergantian Antar Waktu periode 2022-2025.
Majelis Pengawas akan melaksanakan pengawasan terhadap notaris di wilayah untuk memastikan tugas mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain pengawasan, Majelis Pengawas juga berwenang melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi terhadap notaris yang melakukan pelanggaran.
Dirjen AHU menegaskan pentingnya kolaborasi antara notaris dan pemerintah dalam upaya memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat.