berita

Terbukti Kampanye Calon Bupati, Ahkam Basmin, ASN Luwu, Dijatuhi Vonis Percobaan di Pengadilan Negeri Belopa

Jumat, 8 November 2024 | 17:57 WIB
ASN Luwu Ahkam Basmin divonis 4 bulan penjara karena kampanye Pilkada tak sah, menyoroti urgensi netralitas ASN. #NetralitasASN #Pemilu2024 (Nur Rafiqa)

Sulawesitoday - Pengadilan Negeri (PN) Belopa menjatuhkan vonis pada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, Ahkam Basmin Mattayyang, dalam kasus dugaan kampanye ilegal. Majelis hakim memutuskan Ahkam bersalah karena melanggar ketentuan sebagai aparatur sipil negara (ASN), yang seharusnya netral, dengan terlibat kampanye mendukung salah satu calon bupati di Pilkada Luwu 2024.

Putusan ini cukup tegas: Ahkam divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan, ditambah denda Rp 5 juta. Jika denda tidak dibayar, hukumannya akan diperpanjang dengan tambahan dua bulan kurungan. Majelis hakim, dipimpin Andi Adha, menyatakan keputusan ini sah dan meyakinkan bahwa Ahkam telah menguntungkan salah satu calon dalam posisinya sebagai pejabat publik.

Baca Juga: Mengandung Merkuri, Skincare Fenny Frans dan 5 Produk Lainnya Terbukti Berbahaya di Sulsel

Kasus ini bermula ketika Ahkam diduga menyisipkan ajakan memilih paslon nomor 3, Arham Basmin Mattayang-Rahmat, saat memberi sambutan dalam acara sosialisasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di hotel Borneo, Kabupaten Luwu. Kejadian tersebut segera memicu pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, yang kemudian diteruskan ke penyidik Polres Luwu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menjelaskan bahwa setelah laporan diterima pada 6 Oktober, penyelidikan dilakukan dan ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Ahkam sebagai tersangka.

Baca Juga: Pengecer Pupuk Bone Dituduh Tak Dilayani, Pupuk Indonesia: Ini Bukan Soal Pilkada

“Iya benar, beliau telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap AKP Jody Dharma kepada wartawan saat mengkonfirmasi status hukum Ahkam pada akhir Oktober lalu. Penyidik menyatakan ada bukti yang cukup untuk menyatakan Ahkam melanggar ketentuan netralitas ASN.

Yang menarik, hukuman yang dijatuhkan lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa awalnya hanya menuntut dua bulan penjara, namun majelis hakim menilai bahwa Ahkam layak mendapat hukuman lebih tinggi. Hal ini dianggap sebagai upaya untuk menunjukkan ketegasan hukum terkait pelanggaran netralitas ASN, yang seharusnya menjadi contoh ketidakberpihakan dalam urusan politik.

Baca Juga: Rem Blong Picu Kecelakaan di Maros, 20 Mahasiswa Unibos Jadi Korban, 1 Nyawa Melayang

Keputusan ini sekaligus berdampak pada jabatan Ahkam, yang kini dinonaktifkan dari posisinya sebagai Kepala BKPSDM Luwu. Dalam lingkungan ASN, netralitas politik adalah prinsip yang dipegang ketat, dan kasus Ahkam menjadi peringatan penting bagi para ASN lainnya. Kasus ini juga menyoroti perlunya kontrol ketat terhadap keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis, terutama saat mereka berinteraksi dengan publik.

Hukuman percobaan yang dijatuhkan mengharuskan Ahkam untuk tidak terlibat dalam tindakan kriminal lain selama 6 bulan ke depan. Jika ketentuan ini dilanggar, hukuman penjara yang kini ditangguhkan bisa dijalankan.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Gedung DPRD Maros, Diduga Dipicu Ledakan AC

Putusan ini menimbulkan perbincangan di masyarakat. Netralitas ASN memang kerap menjadi sorotan dalam setiap perhelatan pemilu, baik di tingkat nasional maupun daerah. Jika ASN, khususnya yang memiliki jabatan strategis, tidak dapat menjaga netralitas, dampak pada masyarakat luas bisa sangat signifikan. Hakim tampaknya ingin menyampaikan pesan bahwa pelanggaran seperti ini tidak boleh dianggap sepele.

Untuk masyarakat, keputusan ini bisa menjadi bukti bahwa penegakan hukum di tingkat ASN benar-benar dilakukan. Meski demikian, tidak sedikit yang berharap hukuman lebih berat untuk benar-benar memberikan efek jera. Dalam perspektif yang lebih luas, kasus ini menyiratkan pentingnya penegakan hukum dan transparansi dalam menjaga iklim politik yang sehat di Indonesia.

Tags

Terkini