BPBD Sulteng catat 111 kejadian bencana selama 2023

waktu baca 2 menit
infografis kejadian bencana selama 2023 di Sulteng

Sulawesitoday – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 111 kejadian bencana yang melanda wilayah tersebut sepanjang tahun 2023. Dari data yang dirilis, tiga kabupaten mencatat jumlah kejadian bencana terbanyak, menyoroti tantangan serius yang dihadapi masyarakat setempat.

Kabupaten Poso mencatat 19 kejadian bencana dengan beragam jenis, mulai dari banjir, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), puting beliung, tanah longsor, hingga abrasi pantai. Kabupaten Banggai menyusul dengan 15 kejadian bencana, dimana banjir menjadi bencana paling sering terjadi. Sementara itu, Kabupaten Donggala melaporkan 12 kejadian bencana.

BPBD Sulawesi Tengah mencatat dampak yang signifikan dari kejadian bencana tersebut. Sebanyak enam jiwa dilaporkan meninggal dunia, lima jiwa mengalami luka-luka, 21.035 jiwa menderita, dan 3.622 jiwa terpaksa mengungsi. Angka-angka tersebut menggambarkan dampak serius yang dialami oleh masyarakat setempat.

Meskipun demikian, terdapat kabar baik dari data yang diungkapkan. Jumlah kejadian bencana mengalami penurunan mencolok sebanyak 53% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 238 kejadian bencana. Analisis terhadap grafik data pertahun menunjukkan tren positif dengan penurunan setiap tahunnya.

Penurunan ini diatributkan kepada penanganan sumber masalah dari kejadian bencana secara tepat, terutama dalam upaya mencegah kejadian bencana berulang. Meskipun tantangan masih ada, langkah-langkah yang diambil oleh BPBD Sulawesi Tengah terbukti efektif dalam meredakan dampak bencana dan melindungi masyarakat.

Pihak berwenang berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan respon terhadap bencana, sambil tetap mengacu pada data dan tren untuk memperkuat upaya pencegahan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Sulawesi Tengah dapat terus mendapatkan perlindungan yang optimal dalam menghadapi potensi bencana di masa depan.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Tengah Tetapkan Upah Minimum Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *