• Kamis, 4 Juni 2026

Penyidikan Cepat Ungkap Pembunuhan Brutal di Labota, Pria 29 Tahun Ditangkap

.
- Jumat, 11 April 2025 | 00:54 WIB
Polres Morowali ungkap secara rinci kasus pembunuhan di Labota. Tersangka sudah diamankan, proses hukum dijalankan penuh transparansi.
Polres Morowali ungkap secara rinci kasus pembunuhan di Labota. Tersangka sudah diamankan, proses hukum dijalankan penuh transparansi.

Sulawesitoday - Sebuah kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kamar kos di Dusun 5, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, berhasil diungkap oleh pihak Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 4 April 2025, sekitar pukul 15.30 WITA, dan diketahui oleh warga pada Sabtu pagi, 5 April 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang intensif, korban, pria berinisial SH yang berusia 50 tahun, menjadi korban dari tindak pidana brutal ini.

Kepolisian, yang langsung merespons laporan warga, mengungkap bahwa kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pimpinan Polres Morowali.

Wakapolres KOMPOL Awaluddin Rahman S.H., M.H., bersama Kasat Reskrim IPTU Andi Harman Syah S.H., M.H., serta Kasihumas IPDA Abd Hamid S.H., menyampaikan keterangan pada konferensi pers di hari Rabu, 9 April 2025. Menurut keterangan mereka, motif utama yang diduga melatarbelakangi tindakan pelaku adalah rasa sakit hati.

Pelaku merasa tersinggung karena sikap korban yang dianggap cuek dan menolak untuk berkomunikasi, sehingga memicu amarah yang berujung pada tindakan kekerasan.

Dalam penanganan kasus ini, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penyelidikan berjalan cepat dan efektif.

"Setelah laporan masuk, tim Satreskrim langsung melakukan aksi penyelidikan intensif. Dalam rentang waktu dua hari, tepatnya pada hari Minggu, 6 April 2025, kami telah mengamankan tersangka," ujar Kapolres dengan tegas.

Penangkapan tersangka, pria berinisial MSK alias Y, dilakukan berkat koordinasi dan kerja sama tim yang solid antara unit-unit penyidik.

Pihak kepolisian menekankan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi.

"Kami berharap setiap pihak dapat menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat yang berwenang, dan tidak menambah keruwetan melalui penyebaran informasi yang simpang siur," pungkas Kapolres.

Proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut yang dijadwalkan untuk melengkapi proses penyidikan.

Baca Juga: Aparat Amankan Pasangan Kekasih di Parigi Utara, Sabu dan Barang Bukti Lengkap Disita

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya profesionalisme dan kecermatan aparat dalam menangani setiap laporan, serta imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh spekulasi yang tidak berdasar.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X