• Kamis, 4 Juni 2026

Sertifikat Dipakai Kredit Tanpa Sepengetahuan, Wakil Ketua Komisi X DPR RI: Kami Akan Kawal Sampai Balik

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Minggu, 4 Mei 2025 | 05:07 WIB
Sertifikat Mbah Tupon digadaikan tanpa izin. DPR turun tangan, warga bersatu, hukum ditantang untuk membuktikan keadilannya.
Sertifikat Mbah Tupon digadaikan tanpa izin. DPR turun tangan, warga bersatu, hukum ditantang untuk membuktikan keadilannya.

Sulawesitoday - Sertifikat itu awalnya disimpan rapi. Milik Mbah Tupon, lelaki sepuh dari Pedukuhan Ngentak, Bangunjiwo, Bantul. Tak pernah dijual, tak pernah diagunkan. Tapi suatu hari, tanah itu berubah nama.

Dan entah bagaimana, bisa jadi jaminan kredit bernilai Rp1,5 miliar di lembaga keuangan. Tanpa sepengetahuannya.

Sabtu lalu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, datang ke rumah Mbah Tupon. Bukan sekadar kunjungan basa-basi. Ia datang dengan janji: mengawal proses hukum sampai hak tanah itu kembali ke tangan pemilik sahnya.

“Simbahe harus tenang. Kami dampingi terus sampai sertifikat itu bisa balik atas nama Mbah Tupon,” kata Esti. Tentu saja bukan hanya omongan kosong.

TNI, polisi, kuasa hukum, dan tokoh masyarakat sudah ikut turun tangan. Tapi publik paham, hukum di negeri ini kadang seperti jalan desa di musim hujan—bisa licin, bisa menyasar.

Kasus ini, kata Esti, bukan semata tentang sertifikat. Tapi tentang kepercayaan yang dimanfaatkan. Tentang sistem perbankan yang kadang lebih percaya pada kertas daripada manusia.

“Kalau kasih pinjaman, jangan cuma lihat dokumen. Harus dicek betul siapa pemilik sebenarnya,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyinggung nasib warga yang rentan—buta huruf, tak paham hukum, atau terlalu percaya pada orang yang salah.

“Kalau tak bisa baca, ya harus dibacakan. Jangan asal minta tanda tangan,” tegasnya.

Di luar sana, publik menyebut ini kasus. Tapi buat Mbah Tupon, ini soal hidup. Soal sawah yang menyambung nafas, soal tanah yang ia pikir akan diwariskan, bukan dipinjam atas nama orang lain.

Kini, proses hukum sudah bergulir. Sidang menanti, laporan di Polda DIY mengendap jadi bukti. Tapi publik perlu ingat: hukum tak selalu jalan lurus.

Kadang ia perlu dikawal. Perlu disorot agar tak silau oleh nama besar atau lembar dokumen yang rapi tapi tak jujur.

Baca Juga: 865 Rekening Judi Online Disapu Bareskrim, Tapi Cerita Besarnya Baru Dimulai

Esti tak sendiri. Warga Bangunjiwo juga ikut bersuara. Gotong royong bukan hanya soal kerja bakti, tapi menjaga kebenaran tetap berdiri di tanahnya sendiri.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini